TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi isu pinjaman online yang mencuat di masyarakat. Ia menyoroti literasi keuangan digital masyarakat yang masih rendah.
"Literasi fintech sangat rendah. Orang tahunya Pinjol mudah dan cepat," kata Bhima dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 22 September 2023.
Ia mengatakan, saat ini banyak orang yang terjerat pinjaman online karena tidak membaca syarat dan ketentuan sebelum menyetujui peminjaman.
Pinjaman yang sifatnya konsumtif akan melahirkan lingkaran setan. Dia akan ketergantungan, susah mengendalikannya. Padahal awalnya mensuplai pinjaman untuk produktif.
"Orang yang ingin jadi peminjam nggak baca ketentuan syaratnya, dendanya, berapa konsekuensi bunganya," terang Bhima.
Menurutnya, masyarakat hanya melihat dari sisi kemudahannya saja, tidak terlalu peduli dengan kegunaan dan aturan main dari fintech.
Bahkan, literasi keuangan digital masyarakat semakin diperparah dengan keputusan OJK yang melakukan liberalisasi. Pendaftaran pinjaman online dibuka lebar, sehingga pengawasannya lebih sulit.
"Karena Pinjol sangat banyak, masyarakat sekarang bingung membedakan mana yang legal mana yang ilegal," ujar Bhima.
Selain itu, ia menyoroti banyaknya iklan Pinjol di media sosial dan influencer yang juga mempromosikannya. Menurutnya, seringkali informasi yang diberikan kurang mampu mengedukasi. Bahkan, hal ini membuat banyak anak muda dan ibu rumah tangga terjerat Pinjol.
"Hasil studi CELIOS mengungkap 7 dari 10 masyarakat lebih mempercayai influencer dalam pengambilan keputusan aktivitas keuangan," tambah Bhima.
Oleh karena itu, ia mendorong beberapa solusi terkait peningkatan literasi keuangan. Pertama, influencer keuangan perlu diatur sehingga hanya menampilkan konten-konten edukasi terkait dengan risiko fintech.
"Program sertifikasi influencer keuangan OJK perlu dipercepat dan diperluas," kata Bhima.
Kedua, platform fintech perlu mengubah prosedur persetujuan pinjaman dengan voice recorder atau suara sehingga calon peminjam sadar akan syarat dan ketentuan pinjaman.
Tiga, ia juga mendorong pemerintah untuk mewajibkan mata kuliah literasi keuangan minimal tiga sks di seluruh jurusan perguruan tinggi.
"Banyak korban dari mahasiswa karena beranggapan masalah literasi keuangan adalah area jurusan keuangan semata," tambah Bhima.
Bhima juga menyarankan masyarakat agar menggunakan fintech untuk pinjaman produktif, bukan karena tergiur iklan atau sekedar memenuhi gaya hidup.
Ia juga menghimbau agar masyarakat membandingkan bunga dan besaran denda antar platform fintech sebelum melakukan peminjaman.
Pilihan Editor: Jaminan Utang Kereta Cepat Diteken Pemerintah, Ekonom: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina