Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023
Persyaratan pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan 2023 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus. Ketentuan mengenai persyaratan khusus di setiap jabatan, berbeda-beda tergantung formasi yang dipilih, baik formasi umum, penyandang disabilitas, lulusan terbaik (cumlaude), maupun putra/putri Papua dan Papua Barat.
Adapun persyaratan khusus di setiap jabatan CPNS Kejaksaan RI 2023 bagi formasi umum adalah sebagai berikut.
1. Ahli Pertama – Jaksa
- Maksimal berusia 27 tahun pada saat mendaftar di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah sampai diangkat sebagai PNS.
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan sesuai standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 sampai 25, serta tinggi badan minimal 160 sentimeter (laki-laki) dan minimal 155 sentimeter (perempuan).
- Menguasai bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5.
- Mempunyai ijazah S1 dengan program studi Hukum atau Ilmu Hukum.
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali dan program studi Hukum/Ilmu Hukum terakreditasi minimal B/Baik Sekali pada saat kelulusan.
- Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).