TEMPO.CO, Jakarta - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2023 dimulai hari ini hingga 9 Oktober 2023. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan. Jumlah tersebut dialokasikan untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan sebanyak 493.634 untuk pemerintah daerah.
Adapun rincian alokasi formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Sedangkan di tingkat pemerintah daerah, terdapat 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis yang diperlukan.
Daftar Instansi Pusat yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Berikut daftar instansi pemerintah pusat yang sudah mengumumkan pengadaan CPNS dan PPPK 2023.
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- CPNS tenaga dosen: 4 formasi.
- PPPK tenaga teknis: 190 formasi.
- PPPK tenaga kesehatan: 50 formasi.
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- CPNS: 1.015 formasi.
- PPPK: 1.563 formasi.
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- PPPK: 1.233 formasi.
4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- CPNS: 20 formasi.
- PPPK: 133 formasi.
5. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- PPPK tenaga kesehatan: 2.996 formasi.
- PPPK tenaga teknis: 591 formasi.
- PPPK tenaga dosen: 54 formasi.