Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antam Buka Suara Imbas PK Sengketa Emas 1,1 Ton yang Ditolak MA

image-gnews
Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang alias Antam Syarif Faisal Alkadrie buka suara ihwal permohonan peninjauan kembali (PK) kasus sengketa emas sebanyak 1,1 ton yang ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Sehubungan dengan keputusan PK yang dikeluarkan Mahkamah Agung, perusahaan menghormati putusan tersebut. Namun, kami masih menunggu untuk memperoleh salinan putusan tersebut dimaksud," kata Syarif pada Tempo melalui pesan tertulis pada Selasa, 19 September 2023.

Sebagai informasi, kasus sengketa emas ini terjadi antara Antam dengan pengusaha asal Surabaya bernama Budi Said. Kasus bermula dari Budi Said yang membeli emas batangan pada 20 Maret-12 November 2018 sebanyak 7 ton emas. Namun, dia baru menerima sekitar 6 ton emas batangan dan masih ada kekurangan 1,136 ton emas yang belum dia terima.

Kasus berlanjut ke meja hijau. Putusan kasasi MA telah memenangkan Budi Said, tapi Antam mengajukan permohonan PK pada 21 Juni 2023. MA lantas menolak permohonan tersebut pada 12 September 2023.

"Dalam kaitannya dengan kasus ini, perusahaan telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi jual beli dengan aturan yang berlaku," lanjut Syarif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Antam telah menyerahkan semua barang yang dibeli Budi Said sesuai dengan kuantitas yang dibayar kepada pihak yang diberi kuasa, dengan mengacu pada harga resmi yang berlaku saat itu. 

"Adapun tuduhan dari penggugat dilakukan oleh oknum yang bertindak di luar wewenang dan tidak sesuai dengan aturan perusahaan," beber dia.

Sebagai perusahaan terbuka, lanjut Syarif, Antam terikat dengan berbagai ketentuan. Selain itu, Antam juga diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang secara regular. 

Pilihan EditorProfil Antam, BUMN yang Dikalahkan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

4 jam lalu

Logo PT Merdeka Copper Gold Tbk.  Foto : PT Merdeka Copper Gold Tbk
Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

5 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Penambang Emas Lokal, Perusahaan Mengaku Telah Mengedepankan Dialog

11 jam lalu

Api membakar Kantor Bupati di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis 21 September 2023. Kantor Bupati Pohuwato dibakar oleh massa demonstran penambang yang menuntut ganti rugi lahan dari salah satu perusahaan tambang di daerah itu.  ANTARA FOTO/Mohammad Halid/aws
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Penambang Emas Lokal, Perusahaan Mengaku Telah Mengedepankan Dialog

PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka) selalu perusahaan induk pengelola proyek emas pani mengaku telah mengadakan musyawarah sejak akhir 2022.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

23 jam lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

2 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.


Profil Antam, BUMN yang Dikalahkan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas

3 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Profil Antam, BUMN yang Dikalahkan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas

PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam dikalahkan oleh crazy rich asal Surabaya Budi Said di kasus 1,1 ton emas batangan. Ini profil Antam.


Saham Antam Sempat Anjlok, Terpengaruh Kekalahan di Kasus 1,1 Ton Emas

3 hari lalu

Saham Antam Sempat Anjlok, Terpengaruh Kekalahan di Kasus 1,1 Ton Emas

Saham PT Aneka Tambang Tbk alias Antam (IDX: ANTM) disebut sempat anjlok setelah perusahaan kalah di kasus gugatan 1,1 ton emas.


PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

3 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

PK Antam dalam kasus sengketa emas sebanyak 1,1 ton dengan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, ditolak oleh MA. Apa artinya?


10 Cara Cek Emas Putih Asli atau Palsu

4 hari lalu

Jika Anda membeli emas putih, sangat penting mengetahui cara cek emas putih asli atau palsu. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti. Foto: Canva
10 Cara Cek Emas Putih Asli atau Palsu

Jika Anda membeli emas putih, sangat penting mengetahui cara cek emas putih asli atau palsu. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.


Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.075.000 per Gram

4 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.075.000 per Gram

Harga emas Antam bertahan di level Rp 1.075.000 per gram dalam perdagangan Senin, 18 September 2023