TEMPO.CO, Jakarta - TikTok Shop belakangan ini masih ramai diperbincangkan warganet karena dianggap mengancam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi ragam suara soal layanan TikTok Shop.
“TikTok sebaiknya membuat platform e-commerce yang terpisah dengan media sosial,” ujar Bhima kepada Tempo, Senin, 18 September 2023. "Nanti judulnya tetap TikTok Shop juga tidak masalah, tapi jangan dicampur dengan sosial media."
Bhima beranggapan bahwa Live sales boleh saja diberlakukan asal di platform e-commerce yang terpisah. Dia pun membandingkan dengan di Inggris, di mana TikTok membuat platform e-commerce sendiri dan tidak bercampur dengan sosial media.
Bhima mengatakan inti perdebatan terletak pada afiliasi TikTok dengan perusahaan, terutama importir asal China, yang bisa memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
“Algoritme pengguna media sosial bisa diarahkan untuk beli barang dari penjual yang terafiliasi dengan TikTok, kemudian diberi diskon besar besaran membuat UMKM kecil tidak mungkin bersaing dengan penjual besar,” kata Bhima.
Dengan begitu, dia menyarankan pemisahan antara sosial media dan e-commerce wajib dilakukan sebagai langkah pengawasan yang lebih mudah. Selain itu, diperlukan aturan Country of Origin (COI) barang yang diperjualbelikan di e-commerce terutama cross border.
“Jadi ada data jelas berapa porsi impornya. Karena selama ini banyak platform mengaku memberi kesempatan pada UMKM tapi sebatas jadi reseller barang impor, bukan sebagai produsen,” kata Bhima.
Selanjutnya: Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya mengatakan...