2. Limbah cair
Limbah cair dari industri kaca berasal dari proses pembersihan dan pendinginan. Bahan-bahan berbahaya yang terkandung pada bahan buangan berbentuk cair bisa bersifat beracun.
3. Limbah padat
Potongan-potongan kecil sisa potongan kaca juga dapat membahayakan kesehatan maupun keselamatan manusia. Limbah padat pabrik kaca juga bisa diperoleh dari bahan tahan api dari tungku dan residu lapisan bersifat asam.
Profil Proyek Rempang Eco City
Rempang Eco City adalah proyek pengembangan pembangunan Pulau Rempang, Kota Batam. Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Pengembangan proyek Rempang Eco City merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam dengan PT MEG yang merupakan anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.
Kawasan Rempang Eco City dibangun dengan luas kurang lebih 165 km persegi. Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Proyek itu diharapkan bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Hingga saat ini, total investasi pengembangan Eco City Area Batam Rempang mencapai Rp 43 triliun. PT MEG juga telah menggandeng Xinyi International Investment Limited, calon investor yang bakal membangun pusat pengolahan pasir kuarsa dan pasir silika di Rempang. Pemerintah mengklaim komitmen investasi Xinyi bakal mencapai Rp 381 triliun hingga 2080.
Dengan nilai investasi tersebut, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (spillover effect) bagi Kota Batam serta kabupaten atau kota lain di Provinsi Kepri. Pemerintah Republk Indonesia juga menargetkan, pengembangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap lebih kurang 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang.
MELYNDA DWI PUSPITA | YOGI EKA SAHPUTRA | RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA
Pilihan Editor: Deretan Cara Pemerintah Selesaikan Konflik di Pulau Rempang