Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Singgung Kekeliruan KLHK soal Perizinan di Pulau Rempang, Ini Respons Menteri Siti Nurbaya

image-gnews
Tangkapan layar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers virtual diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. ANTARA/Andi Firdaus).
Tangkapan layar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers virtual diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. ANTARA/Andi Firdaus).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar bungkam ketika ditanya ihwal dugaan kekeliruan perizinan di Pulau Rempang yang pernah diterbitkan pihaknya pada masa lalu.

Ia mengelak menjawab ketika dikonfirmasi atas pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut dugaan kekeliruan KLHK menerbitkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

"Aku nggak mau, ah, ngomongin itu," kata Siti Nurbaya ketika ditemui Tempo usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis, 14 September 2023. "Ntar aku bikin tertulis aja."

Sebelumnya, Mahfud sempat menjelaskan status tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Ia menyebutkan pada tahun 2001-2002, pemerintah telah memberikan hak atas Pulau Rempang kepada sebuah perusahaan berupa hak guna usaha. Hanya saja, sebelum investor masuk, tanah di Pulau Rempang itu belum digarap dan tidak pernah dikunjungi.

Masalah baru muncul ketika di tahun 2022 ada investor yang akan masuk. Pemegang hak guna usaha kemudian datang untuk mengecek tanah di Pulau Rempang. Tetapi ternyata, tanah tersebut telah ditempati oleh masyarakat.

“Nah, ketika kemarin pada 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak guna itu datang kesana, ternyata tanahnya sudah ditempati. Maka kemudian, diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. Nah, lalu diluruskan sesuai dengan aturan bahwa itu masih menjadi hak, karena investor akan masuk,” kata Mahfud pada Jumat, 8 September 2023.

Ketika ditanya lebih jauh soal jenis kekeliruan yang dilakukan oleh KLHK, Mahfud menjawab pendek bahwa KLHK telah mengeluarkan surat izin penggunaan kepada pihak yang tidak berhak.

“Itu kalau tidak salah sampai lima sampai enam keputusan gitu, dibatalkan semua (akhirnya surat izin KLHK dibatalkan). Karena memang salah sesudah dilihat dasar hukumnya. Sekarang udah banyak investor mau masuk, ternyata tanahnya gak ada. Sehingga harus dikosongkan. Itu saja masalahnya sebenarnya,” kata Mahfud MD.

 

RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan Editor: Bantahan Warga Pulau Rempang vs Mahfud MD dan Hadi Tjahjanto Soal Kepemilikan Tanah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

6 menit lalu

Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

Komnas HAM masih was-was dengan adanya ancaman eskalasi yang jauh lebih besar di Pulau Rempang pada 28 September 2023.


Warga Pulau Rempang Pertanyakan Kejelasan Ganti Rugi ke Kepala BP Batam

3 jam lalu

Kepala BP Batam saat melakukan sosialisasi kepada warga Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, Kamis (21/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Pulau Rempang Pertanyakan Kejelasan Ganti Rugi ke Kepala BP Batam

Warga Pulau Rempang menyatakan sejumlah lahan mereka tak masuk dalam perhitungan ganti rugi. Ada juga yang tak sesuai nilainya.


3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

6 jam lalu

Masyarakat Melayu Bersatu menggelar demonstrasi di depan Kantor BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

Kapolri Listyo Sigit mengatakan Polri memperkuat sosialisasi ke masyarakat sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan konflik di Pulau Rempang.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

11 jam lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang


Pengamat Politik Bilang Mahfud Md Punya Pengalaman Paripurna untuk Jadi Cawapres Ganjar

16 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Instagram/@Ganjar_Pranowo
Pengamat Politik Bilang Mahfud Md Punya Pengalaman Paripurna untuk Jadi Cawapres Ganjar

Namun, Umam menganggap Mahfud MD memiliki tantangan untuk mendapat dukungan politik karena saat ini ia tidak berafiliasi pada partai.


Terpopuler Bisnis: Tautan Cek Formasi dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Lowongan Kerja di Garudafood

17 jam lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Terpopuler Bisnis: Tautan Cek Formasi dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Lowongan Kerja di Garudafood

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 20 September 2023 antara lain link atau tautan formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2023.


3 Menteri Utusan Jokowi ke Pulau Rempang, Kata Bahlil dan Hadi Tjahjanto Sebelum dan Setelah Datang ke Rempang Batam

1 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
3 Menteri Utusan Jokowi ke Pulau Rempang, Kata Bahlil dan Hadi Tjahjanto Sebelum dan Setelah Datang ke Rempang Batam

Begini kata 3 menteri yang ditugaskan Jokowi untuk meninjau konflik Pulau Rempang. Ini kata Bahlil dan Hadi Tjahjanto, sebelum dan setelah ke Rempang.


Terkini: Erick Thohir Angkat Agus Martowardojo Komisaris Utama PLN, Penjelasan Perusahaan Pinjol tentang Nasabah Bunuh Diri

1 hari lalu

Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, mantan Gubernur Bank Indonesia, Presiden Komisaris GoTo di Jakarta, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tomi Aryanto
Terkini: Erick Thohir Angkat Agus Martowardojo Komisaris Utama PLN, Penjelasan Perusahaan Pinjol tentang Nasabah Bunuh Diri

Terkini: Menteri Erick Thohir angkat Agus Martowardojo menjadi Komisaris Utama PLN, penjelasan perusahaan Pinjol tentang nasabah yang bunuh diri.


Mengenal Apa Itu Dividen dan Cara Menghitungnya

1 hari lalu

Salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pemegang saham adalah pembagian dividen. Berikut informasi cara menghitungnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Dividen dan Cara Menghitungnya

Salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pemegang saham adalah pembagian dividen. Berikut informasi cara menghitungnya.


Peserta Aksi Bela Rempang di Patung Kuda: Hati Kita Menyatakan Ketidakadilan Harus Ditolak

1 hari lalu

Suasana Aksi Demo Bela Rempang 209 yang berlangsung di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Rabu, 20 September 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Peserta Aksi Bela Rempang di Patung Kuda: Hati Kita Menyatakan Ketidakadilan Harus Ditolak

Sejumlah massa menggelar Aksi Bela Rempang di kawasan Patung Kuda Monas. Diikuti elemen FPI, GNPF dan GNPR.