Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Suara Menteri Soal TikTok Shop yang Dianggap Ancam UMKM

image-gnews
Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok Shop belakangan ini tengah jadi perbincangan karena dianggap memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia. Hal ini ditengarai oleh banyaknya produk impor murah di layanan media sosial berbagi video singkat tersebut.

Menanggapi ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa TikTok seharusnya tidak merangkap fungsi sebagai media sosial dan social commerce. “Izin gak boleh satu. Dia media sosial, jadi social commerce. Nanti mati yang lain,” ujar Zulhas saat ditemui di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Senin, 11 September 2023.

Zulhas memaparkan bahwa dengan TikTok merangkap media sosial dan social commerce, produk hasil UMKM bisa kalah bersaing. Pasalnya, social commerce dengan algoritmanya memungkinkan market intelligence mengarahkan konsumen ke produk yang mereka hasilkan. Oleh sebab itu Kemendag perlu bersama sejumlah pemangku kebijakan yang lain mengaturnya.

"Ini mau diatur. Banyak yang datang ke saya. Beauty datang, UMKM datang, fesyen datang, yang katanya diserbu besar-besaran. Makanya akan kami tata lagi," katanya.

Pengaturan lebih jauh tersebut, menurut Zulhas, menyoal revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Ia menyatakan revisi beleid itu akan dirapatkan dengan Mensesneg.

Menurut dia, sikap dan pembahasan dari Kemendag soal peraturan tersebut sudah tegas. Berikutnya akan ada harmonisasi kebijakan setelah mendapat masukan dari kementerian-kementerian lain. "Di kami sudah selesai," imbuhnya. 

Menkominfo: TikTok Shop Tidak Melanggar Undang-Undang

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menegaskan bahwa TikTok Shop tidak melanggar undang-undang. Meskipun layanan perdagangan di sosial media TikTok ini ditentang oleh sejumlah pihak, khususnya oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, lantaran dikhawatirkan mengganggu pasar UMKM dalam negeri.

"Sampai saat ini tidak. Saya sudah tanya, nggak ada yang dilanggar undang-undangnya," kata Budi Arie saat ditemui Tempo di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Arie menyebut TikTok Shop merupakan salah satu partisipasi antar masyarakat, sehingga pemerintah tidak boleh mematikannya. "Ini kreativitas masyarakat, jangan dihambat dong. Ini kan orang berjualan, sesama." katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Arie, social commerce merupakan fenomena baru yang perlu diatur. Namun, ia berharap platform tersebut tidak dilarang. "Kalau buat kami kan platform ini yang penting buat untung, masyarakat diuntungkan," ucap Budi.

Adapun soal aturan social commerce bakal dimuat dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). 

Menteri Koperasi dan UKM Bertemu 40 Pemilik Usaha Lokal di Platform Online

Pada Senin, 14 Agustus 2023, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menggelar pertemuan dengan sekitar 40 pemilik usaha lokal di platform online, salah satunya TikTok. Pertemuan tersebut merupakan imbas dari maraknya produk impor murah di e-commerce.

Para pelaku UMKM mengaku tidak sanggup jika mesti bersaing dengan produk impor murah yang kini beredar di TikTok Shop. Dalam pertemuan itu, mereka juga meminta perlindungan dari produk impor khususnya yang berasal dari Cina.

"Kondisi ini menyebabkan produk lokal kesulitan bersaing lantaran harga produk impor yang ditawarkan terbilang sangat murah,” ujar Teten di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Guna mengatasi hal itu, Teten memiliki sejumlah solusi yang diantaranya adalah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020. Selain itu, Teten Masduki juga menganggap perlu adanya perlakuan yang sama mengenai tarif-tarif biaya masuk.

HATTA MUARABAGJA | TIM TEMPO
Pilihan editor: Menkominfo Budi Arie Sebut TikTok Shop Tidak Melanggar Undang-undang

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

4 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, memberikan keterangan pers di Istana Merdeka usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal aturan e-commerce pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin 26 September 2023, dimulai Presiden Jokowi menata aturan social commerce.


Larangan Transaksi Jual-Beli ke Tiktok, Bahlil: Mereka Harus Ikut Negara Dong

7 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Larangan Transaksi Jual-Beli ke Tiktok, Bahlil: Mereka Harus Ikut Negara Dong

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui belum berbicara dengan TikTok soal keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli melalui social commerce, seperti TikTok Shop.


Akui Punya Izin E-Commerce, Ini Bantahan TikTok Sebelum Dilarang Jokowi Berjualan

8 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Akui Punya Izin E-Commerce, Ini Bantahan TikTok Sebelum Dilarang Jokowi Berjualan

Platform media sosial TikTok akhirnya buka suara terkait berbagai tuduhan


Mendag Dukung Kemandirian Bahan Baku Obat Indonesia

8 jam lalu

Mendag Dukung Kemandirian Bahan Baku Obat Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya agar Indonesia dapat mandiri dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku obat dan biofarmasi.


Mendag Ajak Masyarakat Kolaborasi dan Kerja Sama Majukan Ekonomi

8 jam lalu

Mendag Ajak Masyarakat Kolaborasi dan Kerja Sama Majukan Ekonomi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak masyarakat berkolaborasi dan bekerja sama untuk memajukan perekonomian nasional.


Mendag Jamin Pasokan Beras dan Harga Terjangkau

10 jam lalu

Mendag Jamin Pasokan Beras dan Harga Terjangkau

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjamin pasokan beras tersedia di pasar dengan harga terjangkau.


Mendag Lepas Ekspor Perdana Komoditas Unggulan Provinsi Jambi

10 jam lalu

Mendag Lepas Ekspor Perdana Komoditas Unggulan Provinsi Jambi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk pertama kalinya melepas ekspor komoditas unggulan Provinsi Jambi, yaitu pinang, kopra, dan karet.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

12 jam lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

12 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

13 jam lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

Pemerintah menyepakati revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, menyusul kegaduhan TikTok Shop yang disebut merebut lahan usaha kecil. Dalam aturan baru, pemerintah mengatur social commerce.