Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Korban Pinjol Ilegal: Harus Bayar Utang Pokok Rp 1,6 juta dan Dikenai Bunga Rp 2,4 Juta per Bulan

image-gnews
Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Penggerebekan kantor pinjol itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga.  Dok. Humas Polres Jakpus
Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Penggerebekan kantor pinjol itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga. Dok. Humas Polres Jakpus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Daya tarik pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal masih sangat kuat. Dengan sejumlah kemudahan mengaksesnya, tak sedikit korban yang terjerat hingga kini. 

Salah satu korban pinjol ilegal adalah SM. Perempuan berusia 26 tahun ini mengaku tak lagi bisa lepas dari utang. Karyawati di perusahaan swasta tersebut awalnya meminjam uang Rp 2 juta ke pinjol ilegal untuk membayar utang kepada teman kantornya. Pencairan dan pembayaran pinjaman saat itu berjalan lancar. 

Berbekal pengalaman itu, SM kembali meminjam ke pinjol ilegal. Kali ini ia mengajukan pinjaman Rp 20 juta dengan tenor setahun. Uang itu untuk memenuhi gaya hidup, agar bisa mengikuti gaya mode pakaian terbaru dengan merek terkenal, dan tak berbeda dengan teman-temannya yang selama ini dinilai sangat stylish.

Namun pencairan dana pinjaman yang diterima SM berbeda dengan yang diajukan. Dari pinjaman Rp 20 juta yang diajukan, uang yang dikirim pinjol hanya Rp 18,5 juta. Pihak pinjol ilegal beralasan, ada potongan dana untuk biaya layanan dan penggunaan situs atau aplikasi.

Berikutnya, SM dikenakan bunga sebesar 5 persen dalam sehari atau 150 persen sebulan. Angsuran yang dibayar pun menjadi melambung hingga lebih dari dua kali lipat dari pokok pinjaman.

Adapun pokok pinjaman sebulan yang harus dibayar SM adalah Rp 1,6 juta. Dengan hitungan di atas, bunga pinjaman SM mencapai Rp 2,4 juta. Artinya, total angsuran yang wajib dibayar SM sebesar Rp 4 juta per bulan.

Jika telat membayar angsuran selama dua hari, SM langsung diancam oleh pinjol ilegal. Pihak penagih utang mengancam akan menghubungi seluruh kontak di ponsel SM dan menginformasikan bahwa SM berutang puluhan juta rupiah. Tak berhenti di situ, penagih utang pinjol ilegal itu juga mengancam untuk mencelakai SM dan orang-orang terdekatnya.

Akibatnya, SM sangat ketakutan dan berusaha agar tidak telat membayar utang tersebut setiap bulan. Selain bekerja lebih keras dari biasanya, SM akhirnya meminjam di aplikasi pinjol resmi untuk membayar utang itu.

Saat ini ia masih belum melapor ke kepolisian ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meski sudah diteror dan dikejar-kejar pinjol ilegal itu. SM mengaku tak mau terlibat dengan kerumitan syarat dan aturan dari otoritas ataupun aparat kepolisian.

Selanjutnya: Tak hanya anak muda, ibu rumah tangga pun ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu Bursa Karbon?

18 jam lalu

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange
Apa Itu Bursa Karbon?

Bursa karbon resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo. Berikut adalah pengertian, sejarah, jenis, dan dampaknya


Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat.


Hari Ini Kurs Rupiah Diperkirakan Melemah ke Level 15.550 per Dolar AS, Apa Pemicunya?

2 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Hari Ini Kurs Rupiah Diperkirakan Melemah ke Level 15.550 per Dolar AS, Apa Pemicunya?

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memprediksi kurs rupiah hari ini melemah di rentang Rp 15.480 hingga Rp 15.550 per dolar AS.


OJK Sebut Penerapan Bursa Karbon RI Jauh Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Penerapan Bursa Karbon RI Jauh Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, mengungkapkan implementasi bursa karbon di Indonesia jauh lebih cepat dibandingkan dengan negara tetangga.


OJK Menilai Peran Sektor Keuangan Penting untuk Capai Target Net Zero Emission

3 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Menilai Peran Sektor Keuangan Penting untuk Capai Target Net Zero Emission

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Agus Sugiarto menilai bahwa peran sektor keuangan sangat penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.


Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

3 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

Kemendag menyiapkan sejumlah program untuk menunjang ekspor produk UMKM agar bisa menembus pasar global. Salah satunya lewat perwakilan perdagangan.


Bos OJK Jelaskan Manfaat Riset Lebih Besar Dibanding Biayanya

3 hari lalu

Tangkapan virtual Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, di Jakarta, Selasa 5 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Bos OJK Jelaskan Manfaat Riset Lebih Besar Dibanding Biayanya

Bos OJK menegaskan pentingnya riset dalam sebuah negara.


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

4 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.


OJK Resmi Luncurkan Jurnal Internasional untuk Sektor Keuangan

4 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Resmi Luncurkan Jurnal Internasional untuk Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan International Journal of Financial System (IJFS) pada hari ini, Senin, 25 September 2023.


BEI Keluarkan Aturan Pengguna Jasa Bursa Karbon

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India, Sabtu, (9/9) di New Delhi, India. Dalam forum tersebut, Jokowi meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mengurangi emisi.
BEI Keluarkan Aturan Pengguna Jasa Bursa Karbon

OJK telah menunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyelenggara Bursa Karbon (PBK).