Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segini Luas Kawasan Proyek Eco City di Pulau Rempang

image-gnews
Suasana salah satu kampung tua Pantai Melayu, Pulau Rempang yang akan dilakukan pembangunan skala besar. Foto: Yogi Eka Sahputra
Suasana salah satu kampung tua Pantai Melayu, Pulau Rempang yang akan dilakukan pembangunan skala besar. Foto: Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tertunda selama 18 tahun, kawasan Pulau Rempang, Batam akhirnya diresmikan sebagai kawasan industri. Dalam pengembangan tersebut dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) yakni anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

Sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang sendiri telah mengantongi sebuah Surat Keputusan (SK) atas Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam(IUPJL-PSWA) serta Sk Pelepasan Hutan Produksi yang dapat di konversi (HPK). 

Kawasan Rempang Eco-city ini dibangun dengan luas kurang lebih 165 km2. PT MEG merencanakan akan dijadikan sebagai kawasan pariwisata sekaligus industri dengan konsep yakni “Green Zone.

Rencana proyek ini akan merelokasi masyarakat dan aset pemerintahan yang berada di Pulau Rempang hingga Pulau Galang dengan luas lahan mencapai 199 hektar. Airlangga juga menginginkan Pulau Batam sebagai pusat energi yang terbarukan dengan memanfaatkan panas matahari, tidak hanya menjadi kawasan industri dan wisata. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini, total investasi pengembangan Eco-City Area Batam Rempang  mencapai Rp 43 triliun. Airlangga ingin PT MEG mencapai target investasi awal sebesar Rp 50 triliun  sebagai pengembang.

Misalnya saja adanya perbedaan pelaksanaan tugas di bidang pembangunan. Batam termasuk zona bebas pajak, sedangkan Bintan tidak. Mobil yang ingin menyeberang Bintan ke Batam harus membayar biaya penyeberangan terlebih dahulu, biaya tersebut akan dikembalikan setibanya di Batam. 

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | YOGI EKA SAHPUTRA | KEMENPERIN
Pilihan editor: Satu Warga Rempang Dibebaskan Polisi: Dia Hanya Merekam Kejadian Tidak Lakukan Penyerangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

35 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto foto bersama dengan Ketua Keramat Gerisman Ahmad, di Masjid Tanjung Banun, Kota Batam,   Jumat (29/9/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

Airlangga menjamin semua janji pemerintah dalam proses pembangunan Rempang Eco-city akan direalisasikan kepada masyakarat.


Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

1 jam lalu

Warga membawa spanduk saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyebut potensi kerusakan ekologi akibat proyek Rempang Eco City lebih besar dibanding dampak ekonomi.


Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

1 jam lalu

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.


Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

3 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

Dugaan ini dapat dilihat dari kebijakan proyek Rempang Eco City yang lebih berpihak kepada investor dengan mengorbankan hak-hak warga.


Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

4 jam lalu

Suasana jalan kampung di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu, 28 September 2023. FOTO YOGI EKA SAHPUTRA
Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

Pemerintah terus mengupayakan relokasi warga Rempang di Kepulauan Riau imbas proyek investasi Rempang Eco City.


Awal Mula Penyebab Konflik Proyek Rempang dan Janji Pemerintah

4 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Awal Mula Penyebab Konflik Proyek Rempang dan Janji Pemerintah

Konflik pulau Rempang menjadi perhatian banyak orang. Sebenarnya apa awal mula penyebab konflik ini? Berikut ini penjelasan serta janji pemerintah.


Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

5 jam lalu

Sebuah masjid berada di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. ANTARA/Teguh Prihatna
Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

Perkara di Rempang, kata Sahroni, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah.


Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

6 jam lalu

Warga melintas di depan posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang. Foto: Yogi Eka Sahputra
Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

Pantauan pada Jumat siang, 29 September 2023, suasana di Pulau Rempang sudah sepi petugas aparat gabungan.


Komisi III DPR RI Bantah Tidak Sensitif soal Polemik Pulau Rempang

8 jam lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
Komisi III DPR RI Bantah Tidak Sensitif soal Polemik Pulau Rempang

Komisi III DPR RI bantah kritikan bahwa komisinya tidak sensitif soal konflik Rempang. Pemanggilan para pihak yang berkonflik di Rempang akan dijawalkan segera.


Anggota Ombudsman Sebut Tak Ada Jaminan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Investasi Rempang Eco City

8 jam lalu

Warga membentang spanduk  saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima Mulia
Anggota Ombudsman Sebut Tak Ada Jaminan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Investasi Rempang Eco City

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan janji kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang lebih baik dengan adanya Rempang Eco City belum bisa dilihat secara konkret.