Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setuju Larangan Impor Barang di Bawah USD 100, IdEA: Jangan Sampai Ganggu Supply dan Demand

image-gnews
Bima Laga, Ketua Umum idea. E-commerce. FOTO/linkedin.com
Bima Laga, Ketua Umum idea. E-commerce. FOTO/linkedin.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi E-commerce Indonesia atau idEA mendukung langkah pemerintah untuk melarang penjualan barang impor di bawah US$ 100 lewat marketplace. Seperti diketahui, pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Ketua Umum idEA Bima Laga menilai langkah ini dapat melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menangah (UMKM) lokal. Namun, ia menekankan pemerintah juga perlu memastikan pasokan dan permintaan di Tanah Air tetap terjaga. 

"Kami pasti setuju, tapi concern kami adalah bagaimana jangan sampai nanti perlindungan itu justru mengganggu supply dan demand," ucapnya saat ditemui Tempo di Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2023. 

Karena bila pasokan dan permintaan terganggu, menurut Bima, hal itu juga dapat berdampak buruk pada konsumen. Sehingga, pemerintah perlu memastikan barang-barang yang dilarang impor itu sudah ada subtitusinya di Indonesia. 

Kendati demikian, ia menilai situasi ini juga dapat berdampak positif. Sebab, pemerintah akan terdorong untuk menarik investasi ke dalam negeri untuk memproduksi sendiri barang-barang yang selama ini masih mengandalkan impor. 

"Kita tarik mereka supaya investasi di Indonesia sehingga UMKM kita bisa ada transfer knowledge produknya, barangnya, dan industri kita juga bisa," tutur Bima. 

Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 masih dalam tahap harmonisasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

56 menit lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan TikTok boleh melakukan kegiatan e-commerce, asal....


Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

3 jam lalu

Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

Justru dengan TikTok Shop, produknya semakin dikenal dan laris ke daerah bahkan luar negeri.


Bahlil: TikTok Boleh Lakukan E-commerce, tapi...

10 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bahlil: TikTok Boleh Lakukan E-commerce, tapi...

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan TikTok boleh melakukan kegiatan e-commerce. Namun, ada syaratnya.


Menkop UKM Teten Sebut Platform TikTok Shop Ilegal

10 jam lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Sebut Platform TikTok Shop Ilegal

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa platform TikTok Shop ilegal karena tidak memiliki izin perdagangan atau e-commerce.


Satgas Cipta Kerja Dorong Anak Muda Berani Berwirausaha

11 jam lalu

Satgas Cipta Kerja Dorong Anak Muda Berani Berwirausaha

Hadirnya UUCK memudahkan pemuda untuk mendirikan dan menjalankan UMKM.


Implementasi UUCK, Upaya Pemerintah Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap

11 jam lalu

Implementasi UUCK, Upaya Pemerintah Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Hadirnya UUCK, memudahkan pemuda untuk mendirikan dan menjalankan UMKM.


Zulhas Ungkap Cara TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

15 jam lalu

Menteri Perdangan Zulkiflui Hasan (Zulhas) bertransaksi dengan pedagang saat melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. TEMPO/ Febri Angga Palgguna
Zulhas Ungkap Cara TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membeberkan cara TikTok Shop melakukan predatory pricing atau jual rugi di platformnya.


Gelar Pameran Tanaman Hias, Bos Dyandra: Buyernya dari Thailand hingga AS

16 jam lalu

Acara pembukaan pameran tanaman hias, Floriculture Indonesia International Expo (FLOII) 2023 di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Gelar Pameran Tanaman Hias, Bos Dyandra: Buyernya dari Thailand hingga AS

FLOII Expo merupakan pameran tanaman hias bertaraf internasional yang digelar di Indonesia.


Menteri Teten: Industri Tanaman Hias Punya Nilai Ekonomi Cukup Kuat

17 jam lalu

Sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki dalam acara Opening Ceremony Floriculture Indonesia International Expo (FLOII) 2023, di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Menteri Teten: Industri Tanaman Hias Punya Nilai Ekonomi Cukup Kuat

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki mengklaim nilai ekonomi pada sektor tanaman hias cukup kuat.


Terkini: Temuan Ombusdman dari Relokasi Rempang, Jawaban Tiktok Usai Permendag 31 Rilis

18 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terkini: Temuan Ombusdman dari Relokasi Rempang, Jawaban Tiktok Usai Permendag 31 Rilis

Berita terkini ekonomi hingga Kamis siang dimulai dari Johanes Widijantoro mengatakan ada sejumlah alasan warga Rempang menolak relokasi.