TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Kepala atau Bripka Nuril Huda dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Kepolisian Sektor Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Hal itu terjadi usai istrinya, Luluk Sofiatul Jannah atau Luluk Nuril viral di media sosial karena membentak siswi yang sedang magang di sebuah swalayan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Hermanto telah memerintahkan Kepala Kepolisian Resor Probolinggo untuk memeriksa Bripka Nuril Huda beserta istrinya atas dugaan pelanggaran disiplin dan etik.
“Kapolda Jatim sudah memerintahkan Kapolres Probolinggo memeriksa yang bersangkutan dan suami terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto, Rabu, 6 September 2023.
Luluk Nuril dan suaminya kerap membagikan gaya hidup mewah mereka melalui unggahan di Instagram @luluknurilreal. Keduanya beberapa kali melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti ke Singapura dan Thailand.
Lantas, sebenarnya berapa gaji suami selebgram sekaligus seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah?
Gaji Bripka Nuril Huda
Dilansir dari tribatanews.kepri.polri.go.id, Bripka merupakan pangkat tertinggi dalam jajaran Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Bripka mengemban tugas dalam hal pengawasan terhadap semua brigadir di bawahnya. Pangkat tersebut dulunya bernama Sersan Mayor.
Ketentuan besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri. Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG). Hitungan gaji paling rendah sampai tertingginya berdasarkan MKG kurang dari 0-1 tahun.
Berikut rincian gaji pokok (gapok) polisi per bulan.
- Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.699.400.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.783.900.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
- Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200.
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700.
- Bripka: Rp2.307.400 - Rp3.791.700.
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300.
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600.
- Golongan III (Perwira Pertama/Pama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600.
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600.
- Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300.
- Kombes: Rp3.190.700 - Rp5.243.400.
Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 - Rp5.407.400.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 - Rp5.576.500.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 - Rp5.930.800.
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.
Dengan demikian, gaji Bripka Nuril Huda, suami selebgram yang memakai siswi magang di sebuah swalayan di Kota Probolinggo berkisar antara Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700 per bulan.
Tunjangan Polisi
Selain gaji pokok, personel Polri juga berhak mendapatkan beberapa tunjangan setiap bulan, antara lain tunjangan kinerja (Tukin), tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan pangan (tunjangan beras), tunjangan jabatan, tunjangan wilayah perbatasan, hingga tunjangan khusus penempatan di wilayah Papua.
Besaran tunjangan kinerja polisi termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri. Adapun daftar lengkapnya adalah sebagai berikut.
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000.
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000.
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000.
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000.
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000.
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000.
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000.
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000.
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000.
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000.
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000.
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000.
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000.
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000.
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000.
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000.
- Kelas jabatan 18: Rp34.902.000.
Pangkat Bripka biasanya termasuk di level kelas jabatan 6. Maka Bripka Nuril Huda yang bertugas di Polsek Tiris, Kabupaten Probolinggo memperoleh gaji dari gaji pokok dan tunjangan kinerja sebesar Rp 5.009.400 sampai Rp 6.493.700 setiap bulannya, tanpa mempertimbangkan tunjangan lainnya.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Otorita IKN Kantongi 19 Komitmen Investasi dari Perusahaan Malaysia lewat ASEAN-BAC