Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Riset BRiNST: Pemerintah Dituntut Evaluasi RKAB Smelter Timah

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Direktur Bangka Belitung Resources Institute (BRiNST) Teddy Marbinanda saat menyampaikan hasil riset pertimahan semester I di Pangkalpinang, Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Servio Maranda
Direktur Bangka Belitung Resources Institute (BRiNST) Teddy Marbinanda saat menyampaikan hasil riset pertimahan semester I di Pangkalpinang, Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, PangkalpinangHasil riset pertimahan Indonesia semester I tahun 2023 yang dilakukan Bangka Belitung Resources Institute (BRiNST) menemukan sejumlah fakta terkait Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) smelter dan harus menjadi perhatian pemerintah.

Direktur BRiNST Teddy Marbinanda mengatakan RKAB timah yang telah dikeluarkan pemerintah perlu dievaluasi karena berdasarkan tahapan eksplorasi yang diduga tidak benar.

"Jika tahapan eksplorasi benar, bisnis pertambangan timah yang adil dan bertanggung jawab dapat terwujud," ujar Teddy kepada wartawan saat konferensi pers riset pertimahan Indonesia di Pangkalpinang, Selasa, 5 September 2023.

Teddy menuturkan data yang dipublish Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa ekspor timah mengalir deras dari smelter timah yang hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dibawah 10 ribu hektar.

"Bahkan ada ekspor perusahaan dengan IUP dibawah 1000 hektar. Kuota ekspor yang diberikan kepada smelter sangat erat kaitan dengan persetujuan RKAB. Persetujuan ini semestinya ditinjau ulang jika melihat indikasi korupsi pertambangan yang terungkap," ujar dia.

Terkait wacana penyederhanaan RKAB, kata Teddy, juga perlu dievaluasi karena rentan disalahgunakan. Hasil riset BRiNST, kata dia, menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di konsesi PT Timah TBK maupun hutan negara yang dinikmati perusahaan yang seharusnya tidak patut mendapatkannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dugaan korupsi sumber daya alam timah ini tentunya akan merugikan masyarakat. Tidak hanya dari sisi ekonomi melainkan juga dari sisi lingkungan yang jelas-jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Data Ekspor Timah 2021 dan 2023:

  1. PT Timah TBK dengan luas IUP 472 ribu hektar melakukan ekspor timah 27.665 Metric Ton (MT) di 2021 dan 19.825 MT di 2022.
  2. PT Menara Cipta Mulia dengan luas IUP 2.699 hektar melakukan ekspor timah 4.911 MT di 2021 dan 2.661 MT di 2022.
  3. PT Mitra Stania Prima dan AEGA Prima dengan luas IUP 527 hektar dan 293 hektar melakukan ekspor timah 2.414 MT di 2021 dan 2.815 MT di 2022.
  4. PT Venus Inti Perkasa dengan luas IUP 400 hektar melakukan ekspor timah 3.168 MT di 2021 dan 968 MT di 2022.
  5. PT Mitra Sukses Globalindo dengan luas IUP 7.336 hektar melakukan ekspor timah 1946 MT di 2021 dan 1.609 MT di 2022.
  6. Bangka Serumpun dengan luas IUP 4.708 hektar melakukan ekspor timah 2.136 MT di 2021 dan 1.319 MT di 2022.
  7. PT Rajawali Rimba Perkasa dengan luas IUP 543 hektar melakukan ekspor timah 1.608 MT di 2021 dan 1.197 MT di 2022.
  8. PT Sinar Mutiara Sejahtera dengan luas IUP 3.124 hektar melakukan ekspor timah 1.831 MT di 2021 dan 752 MT di 2022. 
  9. Synergy Maju Bersama dengan luas IUP 1.978,2 hektar melakukan ekspor timah 2.291 MT di 2021 dan 190 MT di 2022.

Pilihan Editor: Prabowo Bakal Bikin Lumbung Pangan di Rawa-rawa, Pengamat: Gagasan Lama dan Terbukti Gagal


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

1 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

Beberapa harta Sandra Dewi klaim diperoleh dari pendapatannya sebagai artis dan influencer, bukan pemberian suaminya, Harvey Moeis


MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

5 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

Menurut Boyamin Saiman, RBS berperan menginisiasi sejumlah pertemuan hingga mendanai proyek timah diduga berujung pada tindak pidana korupsi.


Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

8 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.


Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

10 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

Mereka percaya begitu saja karena bekerja berdasarkan SPK, yakni hanya mengambil bijih timah di IUP PT Timah.


Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

10 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

Sidang praperadilan MAKI melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024.


Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

10 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

Julius Ibrani mengatakan Sandra Dewi sah-sah saja jika keberatan atas penyitaan hartanya dan ingin melakukan upaya hukum.


Ini Kata Freeport Kenapa Membangun Smelter di Gresik, Bukan di Papua

14 jam lalu

Kebakaran smelter asam sulfat PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin 14 Oktober 2024. ANTARA/istimewa
Ini Kata Freeport Kenapa Membangun Smelter di Gresik, Bukan di Papua

Smelter Freeport dibangun di Gresik karena ada perusahaan yang mampu menyerap limbah produk yang dihasilkan secara besar-besaran


Freeport Kaji Dampak Kebakaran di Smelter Gresik terhadap Rencana Peningkatan Kapasitas Operasi

14 jam lalu

Kebakaran smelter asam sulfat PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin 14 Oktober 2024. ANTARA/istimewa
Freeport Kaji Dampak Kebakaran di Smelter Gresik terhadap Rencana Peningkatan Kapasitas Operasi

PT Freeport Indonesia bakal melakukan asesmen dampak dari kebakaran di unit asam sulfat smelter di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur.


Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

MAKI gugat praperadilan Jampidsus ihwal dugaan tidak diprosesnya Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus korupsi timah.


Saksi Ungkap Tak Ada Surat Perjanjian Antara PT Timah dengan CV Afiliasi di Sidang Korupsi Timah

18 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Tak Ada Surat Perjanjian Antara PT Timah dengan CV Afiliasi di Sidang Korupsi Timah

Semua CV afiliasi dari 5 smelter disebut memiliki surat perintah kerja (SPK) pengangkutan yang diterbitkan oleh PT Timah.