TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni sebelumnya dikabarkan bakal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Pelaporan itu terkait dugaan menyiarkan berita bohong atau hoaks terkait pencalonan Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam pemilihan pilpres (Pilpres) 2024 mendatang.
Namun, Sahroni akhirnya batal melaporankan SBY karena adanya instruksi dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Anies Baswedan. Akibatnya, dia kini disorot oleh publik. Lantas, siapa Ahmad Sahroni dan apa saja bisnis yang dimilikinya?
Bisnis Ahmad Sahroni
Dilansir dari buku biografi Ahmad Sahroni: Anak Priok Meraih Mimpi, Sahroni mempelajari cara mengelola bisnis dari bosnya saat menjadi sopir. Dia pernah ditantang bosnya untuk menagih utang kepada klien perusahaan yang telah lama menunggak. Imbalannya, dia dijanjikan akan diangkat menjadi pegawai tetap perusahaan.
Ahmad Sahroni berhasil menagih utang kepada klien perusahaan dan secara otomatis menjadi karyawan tetap. Berkat kerja keras dan kegigihannya, hanya butuh waktu dua tahun, dia sudah menduduki kursi direksi perusahaan. Setelah merasa ilmu yang didapatkan cukup, kemudian dia memutuskan untuk keluar dari PT Millenium Inti Sentosa.
Ia mulai merintis perusahaannya sendiri di bidang rental kapal. Tidak selalu mulus, usahanya itu terus mengalami naik turun, bahkan pernah ditipu. Pada akhirnya, bisnis Ahmad Sahroni berjalan sukses di bawah naungan PT Eka Samudra Lima pada 2004.
Tak berpuas diri, Sahroni yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok ini juga mendirikan PT Ruwanda Satya Abadi yang bergerak pada sektor penyediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal. Selain itu, pria yang akrab dipanggil ‘Roni Man’ itu juga melebarkan bisnisnya di bidang properti.
Mengutip Majalah Parlementaria Edisi 208 Tahun 2022, berkat kepiawaiannya di dunia bisnis, wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jakarta Utara itu juga aktif di dalam komunitas pemilik kendaraan mewah hingga dipercaya menjadi Ketua Klub Ferrari Indonesia.
“Gue sih ya mau diapain, dikenal (sebagai Crazy Rich Tanjung Priok) kaya gitu, ya sudah, yang penting bukan declare sendiri. Selama itu positif dan menjadi inspirasi buat orang lain, nggak apa-apa. Ya memang gue sudah kaya, kaya ya kaya aja, jangan dimiskin-miskinin,” kata Ahmad Sahroni.
Aset Milik Ahmad Sahroni
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aset milik Ahmad Sahroni didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp137,4 miliar. Sebanyak 16 bidang tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai daerah, meliputi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Badung, Bali.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem tersebut juga mengoleksi 26 kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, termasuk motor gede (moge) dengan total harga Rp20,1 miliar. Isi garasi Ahmad Sahroni, antara lain Toyota Fortuner 27SRZ (2017), Ferrari 366 (2012), BMW 1,8 (2017), Porsche 9E3 RS (2019), Yamaha Sport (2016), Honda Civic (1989), Mercedes Benz E320 (1986), Tesla X75D (2018), dan Mercedes Benz 280E (1986).
Kendaraan Ahmad Sahroni juga terdiri dari Honda Odyssey (2007), Honda Civic LX (1990), Mercedes Benz 420 Eagle SEL (1986), Toyota Crown Royal 3.0 AT (2005), Mustang Sedan (1967), Volkswagen Beetle (1963), Mercedes Benz SL 190B (1957), Mercedes Benz 560 SEL (1990), dan Suzuki Jimny (2020).
Tak hanya itu, Ahmad Sahroni juga memiliki beberapa kendaraan mewah lainnya, yaitu Mustang Fastback (1967), Daewoo Cielo (1997), Bentley (1997), Vespa Primavera (2020), Vespa Kongo 1963 (1963), Harley Davidson Road Glide (2022), dan Honda Estilo (1997).
MELYNDA DWI PUSPITA | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Harta Kekayaan Kader NasDem Ahmad Sahroni yang Batal Laporkan SBY ke Bareskrim