Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi XI DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp 48,35 Triliun, Ini Rinciannya

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada RAPBN 2024 yang diusulkan sebesar Rp 48,35 triliun dengan sejumlah pergeseran anggaran antarprogram. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI di Jakarta, Senin, 4 September 2023.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, kesimpulan rapat dengan Menteri Keuangan tentang RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2024 kita setujui,” ujar Kahar.

Adapun pergeseran pagu anggaran yang dimaksud itu berlaku pada lima program. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pergeseran-pergeseran tersebut dilakukan untuk mengakomodasi perubahan prioritas pendanaan serta berbagai masukan dari Komisi XI DPR.

Perubahan pertama yaitu pada program kebijakan fiskal yang bergeser sebesar Rp 12,87 miliar, yakni dari Rp 40,23 miliar naik menjadi Rp 53,1 miliar. Program tersebut menyasar 41 kegiatan, seperti perumusan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), RUU APBN dan Nota keuangan, reformasi sektor keuangan, serta adopsi kesepakatan dengan forum internasional.

Penambahan anggaran juga memperhatikan masukan dari DPR yang mencakup peta jalan reformasi pengelolaan program pensiun aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri, penyusunan peta jalan pengelolaan produk hasil tembakau, serta kajian kemandirian daerah usai implementasi UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Berikutnya, pergeseran anggaran kedua pada program pengelolaan penerimaan negara yang turun Rp 367 juta. Program ini mendapatkan pagu anggaran Rp 2,48 triliun untuk 133 kegiatan.

Perubahan anggaran turut mempertimbangkan masukan DPR terkait peningkatan pengawasan dan penegakan hukum penerimaan negara; penguatan sistem informasi; intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, kepabeanan, dan cukai; serta penguatan integritas, kualitas, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Berikutnya, perubahan ketiga yakni dalam program pengelolaan belanja negara naik Rp 8,86 miliar menjadi Rp 37,59 miliar untuk 59 kegiatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masukan DPR untuk program ini adalah kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 50 persen, transfer ke daerah (TKD) untuk perbaikan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan, komponen dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk percepatan pembangunan di wilayah tertentu serta untuk geopark dan cagar budaya.

Perubahan selanjutnya yang keempat adalah program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) yang turun menjadi Rp 306,86 miliar dari pagu indikatif Rp 310,82 miliar untuk 171 kegiatan.

Perubahan menimbang masukan DPR soal perpanjangan tugas satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pemetaan kategori BUMN, asset showcase AESIA, dan percepatan prosedur dan penilaian harga sewa Barang Milik Negara (BMN).

Terakhir, pergeseran kelima pada program dukungan manajemen yang alokasi anggarannya turun menjadi Rp 45,47 triliun dari Rp 45,49 triliun untuk 553 kegiatan.

Respons atas masukan DPR terhadap program tersebut yaitu kebijakan negative growth, penyusunan peta jalan dana abadi pendidikan, penguatan kerangka kerja integritas, pembangunan data center tier 4, pendampingan pembangunan desa/UMKM, dan penguatan 3 Lines of Defences.

ANTARA

Pilihan Editor: Bos IMF ke Jokowi: Indonesia Sumber Harapan di Tengah Situasi yang Sulit

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

11 jam lalu

Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

Pada APBD Perubahan DKI 2023, Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah turun dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 5,4 triliun.


Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

23 jam lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Revisi UU IKN akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Beberapa pasal diubah dan disesuaikan.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

1 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

1 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

Arsul Sani resmi terpilih jadi Hakim MK. diminta segara mengajukan pengunduran diri dari DPR RI dan pimpinan partai.


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Arsul Sani terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai calon Hakim MK. Ini profilnya.


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

1 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

Sri Mulyani mengatakan AIIB memiliki peran penting sebagai katalisator dalam mendesain berbagai instrumen pembiayaan.


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

1 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

2 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.