TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Padahal sebelumnya Sahroni berencana melaporkan SBY lantaran dianggap menyiarkan berita bohong atau hoaks terkait duet bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Namun, rencana pelaporan tersebut batal usai Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melarangnya. Selain itu, Anies Baswedan juga melarang rencana pelaporan tersebut. Padahal, sebelumnya berdasarkan pantauan Tempo, Ahmad Sahroni terlihat sudah sampai di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Lantas, seperti apa profil dan berapa harta kekayaan Ahmad Sahroni?
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni merupakan kader NasDem yang juga sering disebut "Crazy Rich Tanjung Priok". Dia menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem sejak 2019 hingga sekarang.
Sahroni juga pernah menjadi pengurus di DPW DKI Jakarta dengan jabatan sebagai Bendahara DPW sejak 2013 dan Ketua DPW sejak 2015 hingga 2016. Saat ini diketahui Sahroni duduk sebagai Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2019 - 2024.
Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Sahroni pertama kali menyerahkan laporan kekayaannya ketika menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Nilai asetnya saat itu sebesar Rp2,86 miliar per 29 Desember 2014. Selang tiga tahun menjabat sebagai wakil rakyat, harta Sahroni melonjak tajam hingga mencapai Rp 207,8 miliar (Rp 207.852.100.313) per 31 Desember 2017.
Kemudian, pria yang pernah ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana Formula E tersebut secara berkala melaporkan kekayaannya setiap tahun. Total hartanya sejak 2018, 2019, 2020, dan 2021 masing-masing sebesar Rp 208 miliar (Rp 208.076.995.945), Rp 228,4 miliar (Rp 228.497.621.574), Rp 227,3 miliar (Rp 227.347.621.574), dan Rp 228,2 miliar (Rp 228.212.965.067).
Adapun total harta kekayaan Ahmad Sahroni sebagaimana LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp 298,8 miliar (Rp 298.803.603.161). Berikut rinciannya.
- Tanah dan bangunan: Rp 137.483.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 20.132.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 107.414.500.000.
- Surat berharga: Rp 60.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp 84.315.859.876.
- Harta lainnya: -
- Utang: Rp 50.601.756.715.
Kronologi Laporan Ahmad Sahroni Terhadap SBY ke Bareskrim Polri
Laporan yang batal dilayangkan Ahmad Sahroni diduga berawal dari pidato SBY yang menyebut manuver politik NasDem mengusung Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai cawapres Anies Baswedan merupakan upaya menikung Demokrat.
SBY lantas menyatakan Partai Demokrat seperti diselamatkan walaupun ditinggalkan oleh NasDem dan Anies Baswedan. Mantan presiden ke-6 RI tersebut mengatakan bahwa Demokrat diselamatkan saat ini, bukan menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bayangkan kalau ditikungnya, ditinggalkannya kita ini, satu dua hari sebelum batas pendaftaran ke KPU. Bayangkan seperti apa? Kita masih ditolong oleh Allah, diselamatkan oleh sejarah. Ini syukur yang pertama,” ucap SBY saat pidato dalam rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat yang disiarkan melalui kanal YouTube Partai Demokrat, Jumat, 31 Agustus 2023.
Menanggapi hal itu, Sahroni saat tiba di Bareskrim mengatakan, tidak ada pernyataan Anies-AHY bakal dideklarasikan sebelumnya pada awal September dalam pertemuan 25 Agustus 2023. Saat itu, kata dia, SBY bertemu dengan Anies Baswedan dan Tim 8 di Cikeas yang justru meminta deklarasi cawapres pada 3-10 September 2023.
“Tapi, sama sekali tidak ada disebut nama AHY. Ketika keluar dan Demokrat bilang pengkhianatan, ini menyebabkan kesimpangsiuran. Ada dugaan pembohongan publik,” ujar Ahmad Sahroni.
Sahroni menjelaskan sebenarnya dia telah siap melaporkan SBY ke Kepolisian, namun dilarang Surya Paloh dan Anies Baswedan. “Jadi, saya ini sudah siap untuk melaporkan, tetapi tadi ada perintah dari ketua umum untuk tidak melaporkan yang bersangkutan,” ucapnya.
MELYNDA DWI PUSPITA | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Tikung AHY jadi Cawapres Anies Baswedan, Segini Harta Kekayaan Cak Imin