TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah baru-baru ini merilis aturan mengenai golden visa bagi investor asing. Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan golden visa bukan penarik investasi.
"Ini kelihatannya lebih baik dijadikan kebijakan yang memfasilitasi investasi, bukan menjadi penarik investasi itu sendiri," kata Yose saat dihubungi Tempo pada Minggu, 3 September 2023.
Dia menjelaskan jika seorang investor tertarik berinvestasi di Indonesia, maka golden visa bisa menjadi kemudahan bagi investor tersebut. Tetapi pertama, lanjut dia, investor tersebut harus tertarik dulu berinvestasi di Indonesia.
"Bukan sebaliknya. Jangan mengharapkan kebijakan ini menjadi daya tarik gitu loh," tutur Yose. "Kalau ini menjadi daya tarik, diharapkan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan yang menarik orang untuk berinvestasi, menarik berbagai investor tadi untuk berinvestasi."
Oleh sebab itu, dia menegaskan golden visa tidak menjamin bisa menarik investasi asing. Sebab, kebijakan tersebut hanya sebagai sweetener atau pemanis agar orang lebih tertarik berinvestasi.
"Dan untuk itu, banyak sekali hal-hal yang perlu diperhatikan," ujar Kepala Departemen Ekonomi CSIS tersebut.
Hal-hal yang perlu diperhatikan tersebut menurut dia adalah kepastian regulasi di Indonesia, iklim usaha kondusif yang mendukung, produktivitas perekonomian termasuk produktivitas tenaga kerja yang cukup tinggi, serta sisi keamanan.
"Ya seperti yang sudah puluhan tahun kita bicarakan, yang sudah bertahun-tahun Presiden Jokowi ingin capai, tetapi kelihatannya belum membawa hasil yang cukup signifikan dengan segala reformasi-reformasi yang dijalankan," tutur Yose.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan mengenai golden visa telah diundangkan pada akhir Agustus 2023. Kebijakan tersebut adalah Permenkumham Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan golden visa untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, bidang riset, dan teknologi.
“Kita harapkan bisa meningkatkan bukan hanya investasi tapi juga lapangan kerja,” ujar Sandiaga Uno usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Sri Mulyani Terbitkan Tarif Pelayanan Golden Visa, Segini Besarannya