TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 segera dibuka mulai 17 September 2023. Tak hanya bagi lulusan Diploma III (D3) dan Sarjana (S1), sejumlah kementerian dan instansi negara juga membuka pendaftaran untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat.
Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 tersedia untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lantas, apa saja kementerian yang buka seleksi CPNS 2023?
Berikut deretan instansi yang membuka rekrutmen formasi CPNS dan PPPK pada 2023.
1. Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sebagaimana unggahan akun Instagram @biropegkejaksaan, pada Minggu, 6 Agustus 2023, Kejaksaan Agung menyiapkan formasi CPNS sebanyak 7.846 dan 249 untuk PPPK. Adapun fungsi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, meliputi:
- Jaksa: lulusan S1 Hukum/Ilmu Hukum.
- Pengelola Penanganan Perkara: lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat.
- Penjaga Tahanan: lulusan SLTA sederajat.
- Petugas Barang Bukti: lulusan D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, dan D3 Perkantoran.
2. Mahkamah Agung (MA)