TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan kuliah umum terkait kinerja "bersih-bersih" di kementeriannya kepada mahasiswa dalam kegiatan bertajuk "Sound of Justice Road to Campus 2023" di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
Menurut Erick, tanggung jawab Kementerian BUMN ialah mengelola korporasi negara yang bertujuan untuk memperkuat benteng ekonomi nasional dan pelopor pembangunan.
"Pertama, Kementerian BUMN sebagai benteng ekonomi nasional itu karena 30 persen ekonomi nasional ada di BUMN dan ini korporasi yang harus memberikan pendapatan kepada negara," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, Kementerian BUMN juga bertindak sebagai pelopor pembangunan negara. "Keseimbangan dari kedua tersebut yang memang kami lakukan," ucapnya.
Namun, kata dia, pihaknya menyadari jika hal itu terjadi dan tolok ukurnya tidak ada, oleh karena itu harus ada capitaire. Hal tersebut, menurut Erick, tidak akan bisa jika dirinya tidak dididik sejak dahulu saat memimpin perusahaan swasta.
"Saat menjalankan perusahaan harus adanya transparansi dan harus mempunyai tolak ukur pendapatan kepada pemilik," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya harus meluncurkan sebuah program yakni AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) untuk menjadi tolak ukur dalam melaksanakan tugas korporasi milik negara. "Meskipun begitu, masih ada masalah korupsi yang terjadi di BUMN, jadi memang harus terus digaungkan untuk komitmen tanpa korupsi," ucapnya.
Erick yakin jika Indonesia akan bisa bebas dari korupsi jika dipimpin oleh generasi muda yang mau berkomitmen untuk selalu berani berbicara kejujuran.
"Saya yakin kita bisa bebas korupsi di tahun 2038, ketika generasi muda saat ini punya komitmen kepada para pendahulu, karena semua itu harus terjadi dari usia dini. Generasi muda harus bicara terkait kejujuran, transparansi dengan solusi, dan harus bisa membuktikan itu," ujar Erick.
Pilihan Editor: TikTok Shop Disebut Mengancam Toko Online Lain, Proyeksi Pangsa Pasar di ASEAN 13,2 Persen