TEMPO.CO, Jakarta - Pegadaian adalah salah satu lembaga keuangan non-bank milik BUMN yang sudah dikenal oleh masyarakat luas sebagai solusi keuangan saat mendesak. Proses yang mudah dan cepat menjadi salah satu keunggulan dari Pegadaian ini.
Sesuai namanya, gadai barang adalah salah satu produk unggulan dari Pegadaian ini. Lantas apa itu Pegadaian? Simak pembahasan berikut untuk mengetahui informasi seputar Pegadaian, mulai dari definisi, fungsi, hingga jenis produknya.
Apa Itu Pegadaian?
Pegadaian adalah solusi bagi masyarakat yang membutuhkan uang dengan cepat. Dari segi istilah, pegadaian dikenal sebagai tempat untuk meminjam sejumlah uang dengan cara menjaminkan barang-barang berharga kepada suatu lembaga keuangan.
Dalam hal ini, Pegadaian juga digunakan sebagai nama merek milik PT Pegadaian (Persero) yang merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hingga saat ini, Pegadaian dikenal sebagai lembaga keuangan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, banyak lembaga gadai swasta yang bermunculan dan menawarkan layanan yang serupa dengan PT Pegadaian. Namun, kebanyakan orang sudah mengenal Pegadaian karena lebih dulu muncul di Indonesia.
Fungsi dan Tugas Pegadaian
Latar belakang pendirian pegadaian yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pemerintah di bidang perekonomian. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 1971, berikut ini fungsi dan tugas Pegadaian.
- Menyalurkan kredit dengan sistem gadai dalam rangka membina perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
- Menjaga agar pola perkreditan tetap terorganisir dan bermanfaat bagi masyarakat dan memperluas daerah operasional.
- Menyalurkan kredit untuk usaha-usaha yang bisa bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.
- Mencegah masyarakat untuk mengambil pinjaman yang tidak resmi seperti pegadaian gelap.
- Mengelola organisasi, kata kerja, dan tata pelaksanaan pegadaian yang baik dan benar.
Jenis-jenis Produk Pegadaian
Pegadaian adalah lembaga keuangan yang berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa jenis produk pegadaian yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
1. Pegadaian Konvensional
Layanan yang satu ini paling dikenal dan banyak digunakan masyarakat karena kemudahan layanan yang diberikan. Nasabah bisa mendapatkan pinjaman dana dengan cara menjaminkan barang dengan tenor pinjaman yang dipilih.
Produk pegadaian konvensional ini juga banyak dipilih karena bunganya yang relatif rendah, yaitu antara 0,75 - 1,15 persen per 15 hari.
2. Produk Pegadaian Syariah
Produk pegadaian syariah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan produk pegadaian konvensional yang menggunakan sistem gadai dengan jaminan barang. Bedanya ada pada prinsip syariah yang digunakan dalam berupa sewa tempat (ujrah) kepada peminjam.
3. Produk Gadai Sistem Angsuran
Produk gadai sistem angsuran konsepnya sama dengan produk gadai konvensional untuk mendapatkan pinjaman dana. Perbedaannya terletak pada sistem pembayaran pinjaman yang dilakukan dengan cara diangsur atau dicicil.
4. Produk Investasi Emas
Pegadaian juga memiliki produk investasi emas yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau menabung emas.
Emas di Pegadaian bisa dibeli dengan cara tunai maupun diangsur yang berbentuk lempengan dengan berat 1 gram hingga 1000 gram. Bahkan, untuk tabungan emas, Anda bisa membelinya mulai dari 0,01 gram.
5. Produk Berbasis Fidusia
Produk Pegadaian yang terakhir yaitu pinjaman berbasis fidusia yang ditujukan untuk sektor usaha kecil menengah (UKM). Produk ini bertujuan untuk menyediakan dana pinjaman bagi usaha produktif dengan jaminan benda bergerak maupun tidak bergerak.
Pegadaian adalah solusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana dengan jaminan barang. Demikian pembahasan lengkap seputar pegadaian yang wajib dipahami.
ANISA PRASETYA PUTRI KARTINI (SEO MAGANG)