TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) menilai rencana pemerintah melarang penjualan barang impor di bawah US$ 100 di marketplace akan melumpuhkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua APLE Sonny Harsono mengatakan ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga efek resiprokal atau perlakuan serupa dari negara lain.
“Jadi kalau barang ini katakanlah dari China, atau Taiwan, atau Amerika, di-banned, bagaimana kalau diambil tindakan serupa terhadap barang kita yang diekspor," kata Sony dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Sonny menjelaskan banyak barang produksi atau kebutuhan yang diperlukan tak bisa diperoleh karena belum tersedia di Indonesia. Sementara saat ini ada 50 juta UMKM ditargetkan untuk masuk ke platform marketplace.
APLE mencatat, per bulannya ada 500 ton lebih barang UMKM yang dijual secara lintas negara atau cross border. Total transaksi ekspor dari sektor UMKM ini, kata dia, mencapai Rp 2 triliun dalam satu tahun.
Dia menjelaskan kegiatan importasi marketplace termasuk yang paling kompleks. Sehingga larangan jual barang impor akan mendegradasi kemampuan marketplace untuk lebih kompetitif. "Jadi harusnya dibatalkan segera larangan impor di bawah US$ 100,” kata dia.
Sonny pun menilai efek domino dari kebijakan tersebut juga akan membuat perekonomian Indonesia yang saat ini tengah bangkit kembali terpuruk. Sektor logistik menurutnya akan sangat terdampak sehingga membuat aktifitas lebih dibebankan ke kegiatan ekspor.
Imbasnya, menurut dia, pelaku usaha logistik akan membuat penyesuaian untuk membuat perusahaannya tetap sehat dengan cara pengurangan tenaga kerja. Ia memperkirakan ancaman PHK massal akan terjadi setidaknya dua bulan setelah larangan diberlakukan.