Selain itu, KLHK juga menyakini perusahaan pulp dan kertas itu memiliki kegiatan dumping limbah batu bara berupa FABA yang tidak memenuhi ketentuan standar teknis.
"Tim kami sedang bekerja untuk meneliti satu per satu sumber-sumber emisi atau pencemar yang berpengaruh terhadap kualitas udara di Jabodetabek," kata Rasio.
Adapun sejak awal pekan ini, per 21 Agustus 2023, KLHK menurunkan 100 personel pejabat pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan ke enam titik lokasi yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang.
Tim tersebut bertugas mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) maupun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), industri, pembakaran sampah terbuka, limbah elektronik, dan lain sebagainya di wilayah Jabodetabek. Selain mengawasi dan menindak sumber pencemar tidak bergerak, KLHK juga berupaya mengurangi emisi dari sumber bergerak kendaraan bermotor.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro pun mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Apalagi, kata dia, sumber terbesar polusi udara di Jabodetabek saat ini berasal dari kendaraan bermotor.
"Fasilitas uji emisi kendaraan bermotor sudah tersedia di sekitar 400 bengkel di DKI Jakarta. Bengkel-bengkel itu sudah tersedia sertifikasi dan terhubung langsung dengan sistem yang ada di DKI Jakarta dan KLHK," tutur Sigit.
ANTARA
Pilihan Editor: Deretan Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Salah Satunya: Tanam Banyak Pohon