TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa membeberkan perkembangan sertifikasi izin operasi dan kelaikan sarana prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ia menyebutkan proses sertifikasi izin masih berlangsung.
“Untuk sertifikasi penyelengaraan prasarana sudah mencapai progres 87 persen dan untuk sertifikasi penyelenggaraan sarana sudah mencapai sekitar 74 persen,” ujar Eva saat dihubungi oada Rabu, 23 Agustus 2023.
Sebelumnya, Eva mengatakan bahwa pihak KCIC terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai apa saja syarat yang perlu dipenuhi dari administrasi berkas dan lain-lain. Selain itu, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatunya hingga uji coba pra-operasi kereta cepat dengan penumpang dilakukan per 1 September 2023, atau mundur dari rencana semula pada 18 Agustus 2023.
Meski begitu, ia memperkirakan saat operasional nanti, tidak semua dari 12 sarana kereta cepat itu bisa langsung digunakan. “Ini akan kami koordinasikan dengan Kemenhub. Harapannya bisa selesai semua. Intinya kalau sudah operasional, sarana dan prasarana harus sudah tersertifikasi,” tutur Eva pada 7 Agustus lalu.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan penerbitan izin operasional kereta cepat masih berjalan prosesnya. Menurut dia, saat ini uji coba KCJB masih berjalan, di mana sudah memasuki uji coba dinamis untuk sarananya.
“Kita tunggu, kalau semuanya berjalan baik dan benar kita akan keluarkan izin operasi,” ucap dia pada Jumat, 4 Agustus 2023. Soal pengajuan izin operasional sementara, Risal menampiknya. “Regulasinya enggak ada. Nanti bentuknya apa, kita bicarakan.”
MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR
Pilihan Editor: KCIC Usul Tarif Kereta Cepat Jakarta - Bandung Rp 250.000 - 350.000, Kelas Utama Paling Nyaman