TEMPO.CO, Jakarta - Putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bakal jadi sosok calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Isu tersebut berembus usai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengaku mempertimbangkan nama Wali Kota Solo itu.
“Gibran adalah salah satu tokoh yang diperhitungkan menjadi cawapres,” kata Prabowo ketika ditanya oleh relawan Jokowi - Gibran di Solo, Rabu, 9 Agustus 2023.
Gibran sendiri sudah merespons pernyataan kandidat Prabowo tersebut. Ia mengaku belum cukup umur dan memilih untuk berkonsentrasi bekerja di Surakarta. Simak rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming dan gajinya saat ini.
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran pertama kali menyerahkan laporan total asetnya pada 1 September 2020 ketika mencalonkan diri menjadi orang nomor satu di Kota Surakarta. Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 21.152.810.130 atau sekitar Rp 21,1 miliar.
Selang setahun menjabat, harta suami dari Selvi Ananda tersebut melonjak sekitar Rp 4 miliar atau menjadi Rp 25.297.783.659 atau sekitar Rp 25,2 miliar per 31 Desember 2021. Kemudian, keseluruhan nilai asetnya tercatat Rp 26.032.674.370 atau bila dibulatkan sebesar Rp 26 miliar per 31 Desember 2022.
Adapun rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka adalah sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 17.339.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 332.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 260.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 3.101.260.374.
- Harta lainnya: Rp 5.552.000.000.
- Utang: Rp 551.586.004.
Selanjutnya: Aset properti kakak dari Kahiyang Ayu dan ...