Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Salah Satunya: Tanam Banyak Pohon

image-gnews
Sejumlah pejalan kaki menggunakan masker ketika melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan meningkatkan layanan angkutan umum massal, mulai dari MRT dan kendaraan umum massal lainnya, menyediakan perlengkapan uji emisi kendaraan bermotor dan penambahan ruang hijau terbuka serta penanaman pohon yang dapat menyerap polutan seperti PM 2,5 di udara yang dikeluarkan sebagian besar oleh asap pembuangan kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah pejalan kaki menggunakan masker ketika melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan meningkatkan layanan angkutan umum massal, mulai dari MRT dan kendaraan umum massal lainnya, menyediakan perlengkapan uji emisi kendaraan bermotor dan penambahan ruang hijau terbuka serta penanaman pohon yang dapat menyerap polutan seperti PM 2,5 di udara yang dikeluarkan sebagian besar oleh asap pembuangan kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Satgas itu hadir sebagai respons pemerintah melalui KLHK untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang belakangan terus memburuk. 

“Salah satu aksi nyata kami, Bu Menteri Siti Nurbaya akan membentuk satgas di KLHK, (perannya) melakukan pemeriksaan dan pengendalian pencemaran udara di Jabodetabek,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono saat pelaksanaan uji emisi di Plaza Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. 

Lantas, apa saja tugas Satgas Polusi Udara Jabodetabek? 

Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK

Lewat siaran pers di situs KLHK pada Senin, 21 Agustus 2023, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara diterjunkan untuk mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), industri, limbah elektronik, dan pembakaran sampah terbuka (open burning), khususnya di kawasan Jabodetabek. 

Apel perdana Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek telah dilaksanakan di Plaza Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Agustus 2023. Selepas apel, petugas langsung bergerak ke beberapa titik, seperti Marunda, Cakung, Bekasi, Kelapa Gading, hingga perbatasan Karawang. 

“Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK yang ditunjukan pada operasi hari ini ada lebih dari 100 pejabat pengawas dan pengendali dampak lingkungan,” ucap Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Rasio Rido Sani dalam apel tersebut. 

Rasio menegaskan, apabila dalam pengawasan ditemukan pelanggaran, maka tim satgas akan menindak tegas, termasuk menghentikan operasional kegiatan yang mengakibatkan polusi udara. 

“Kalau dalam pengawasan, para petugas melihat secara jelas adanya pencemaran udara, maka petugas secara langsung menindak di tempat atau melaporkan kepada ketua/pimpinan satgas guna mendapatkan dukungan penindakan,” tuturnya. 

Selain sanksi di tempat, Satgas juga bisa mengambil langkah hukum lainnya, seperti hukuman administratif, selanjutnya gugatan perdata dan penegakan hukum pidana. Penegakan hukum mencakup Supervisi dan Pengawasan Pembangkit Energi Listrik (PLTU, PLTD, atau pembangkit independen). Selain itu juga menyasar ketaatan emisi kendaraan bermotor, stockpile batu bara, pembakaran terbuka, serta penerapan Sistem Informasi, Standar, dan Komunikasi Media. 

Sejalan dengan hal itu, kata Rasio, KLHK juga mengambil langkah penanaman pohon dengan berkolaborasi dengan masyarakat dan operasi teknik modifikasi cuaca secara paralel. “Langkah-langkah tegas ini sebagai komitmen pemerintah yang juga merupakan instruksi Menteri LHK untuk memulihkan kualitas udara,” ucapnya. 

Selanjutnya: Dasar hukum Satgas...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

12 jam lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

1 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.


Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

3 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

3 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.


Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

3 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.


Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

3 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.


Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

3 hari lalu

Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.


Transaksi Bursa Karbon RI Tembus Rp 37 Miliar

3 hari lalu

Peringatan satu tahun Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis, 30 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Transaksi Bursa Karbon RI Tembus Rp 37 Miliar

Direktur Utama BEI Iman Rachman menargetkan pengguna jasa bursa karbon atau IDXCarbon tembus 100 pada akhir 2024.


Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

3 hari lalu

Tina Rambe saat menjalani persidangan di PN Rantauparapat, Sumatera Utara. Dok: Istimewa
Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

Anggota DPR Pangeran Khairul Saleh minta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan pemulihan keadilan bagi Tina Rambe.


Kemenko Marves Ungkap Tantangan Transisi Energi di Tingkat Global

3 hari lalu

Tamu undangan dan awak media tengah mengikuti forum Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024 di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam upaya menyongsong visi Indonesia Emas 2045, Indonesia berkomitmen mempercepat transisi energi berkeadilan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Langkah itu penting agar Indonesia bisa mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenko Marves Ungkap Tantangan Transisi Energi di Tingkat Global

Butuh waktu untuk mewujudkan transisi energi, salah satunya di sektor transportasi yang masih didominasi moda darat.