TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi dan Transportasi Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin buka suara soal wacana kenaikan insentif konversi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit. Rachmat berujar, belum ada keputusan soal kebijakan tersebut.
"Konversinya, untuk insentif motor listrik masih sama saat ini," ujar Rachmat singkat, ketika ditemui media di Gedung Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Wacana kenaikan insentif ini kali pertama disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat koordinasi di Kemenko Marves pada Jumat, 18 Agustus 2023. Ridwan Kamil berujar, kenaikan insentif itu menjadi salah satu rekomendasi dalam rapat untuk penguatan kendaraan listrik.
"Ada wacana insentif dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta, untuk motor listrik konversi. Mempermudah urusan," kata Kang Emil, sapaan akrabnya.
Adapun pemerintah menargetkan 50 ribu unit motor konversi hingga akhir 2023. Salah satu upaya mengejar target ini dilakukan melalui pemberian insentif.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun membeberkan sejumlah manfaat konversi motor listrik. Salah satunya, kata dia, menurunkan tingkat polusi di lingkungan.
"Konversi sepeda motor listrik juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru, mengingat masih tingginya populasi sepeda motor yang perlu dikonversi," kata Luhut dalam sambutannya melalui video di acara Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana, Jumat, 28 Juli 2023.
Selain itu, Luhut menuturkan, konversi sepeda motor bakal memberi edukasi kepada bengkel konversi dan pelaku UMKM soal bagaimana membuat kendaraan listrik yang layak dikendarai dengan standar keamanan yang memenuhi syarat.
RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Bahlil Sebut Pajak Minimum Global Untungkan Negara Tertentu, Pengamat: Tidak Benar