Banyak Cara Selain Subsidi Tiket
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas menilai subsidi tiket kereta cepat kurang tepat. “Kereta cepat itu bukan kebutuhan sehari-hari sehingga kurang tepat bila harus disubsidi,” ujar Darmaningtyas saat dihubungi pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Menurut dia, proyek yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu sejak awal dirancang murni bisnis dan tidak ada intervensi dari negara. Sehingga rencana pemberian subsidi terhadap tiket kereta itu harus dipertimbangkan lagi.
Darmaningtyas menyarankan subsidi tersebut dialihkan ke angkutan umum di semua kota di Indonesia. Termasuk angkutan pedesaan agar masyarakat bisa berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Sehingga dapat menghemat biaya transportasi dan subsidi BBM,” tutur Darmaningtyas.
Subsidi Tiket Tidak Tepat
Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana menilai pemberian subsidi untuk tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kurang tepat. Dia menyarankan pemerintah bisa tetap memberikan dukungan finansial dalam bentuk lain.
“Ya berarti melalui induk perusahaannya tetap memberikan suntikan dalam bentuk penyertaan modal negara misalnya,” ujar dia saat dihubungi pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Bentuk dukungan lainnya bisa saja pemerintah membantu agar bank dari badan usaha milik negara (BUMN) bisa memberikan pinjaman ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan suku bunga yang lebih lunak. Lainnya, bisa juga diberikan konsesi yang lebih panjang, misalnya dari 50 tahun menjadi 80 tahun atau lebih panjang.
“Supaya tingkat pengembaliannya lebih panjang utang-utangnya,” tutur Aditya.
Instrumen dukungan lainnya, bisa juga pemerintah membantu mempermudah melakukan pengadaan lahan KCIC untuk perluasan stasiun agar dibangun area komersial. Termasuk juga masalah perizinan yang dipermudah oleh pemerintah dalam pengembangan usahanya.
Bentuk lainnya, Aditya melanjutkan, bisa juga dari sisi listriknya, di mana kereta cepat itu bertenaga setrum. Listrik ini bisa saja diberikan tarif khusus. Misalnya selama 10 tahun—karena masih awal pengenalan kereta cepat kepada masyarakat—bisa didiskon 10-20 persen.
Selain itu, dukungan juga bisa diberikan melalui harga biaya sewa pita frekuensi global system mobile (GSM) untuk operasional kereta cepat. Misalnya, Aditya mencontohkan, KCJB menggunakan pita frekuensi milik Telkomsel, pemerintah bisa membantu dari sisi kerja sama khusus agar biaya sewanya lebih murah. “Bukan gratis lho ya,” ucap Aditya.
Pilihan Editor: Faisal Basri Ungkap UU Cipta Kerja Tidak Tingkatkan Pertumbuhan Investasi, Ini Datanya