TEMPO.CO, Jakarta - Kualitas udara Jakarta berada di posisi kedua polusi terburuk sedunia menurut situs IQAir pada Jumat, 11 Agustus 2023 pukul 06.00 WIB. Indeks Kualitas Udara (AQI) DKI Jakarta tercatat 176 poin atau tergolong tidak sehat dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 sebanyak 103 mikrogram per meter kubik.
Berbagai pihak pun mulai menyoroti penyebab polusi udara Jakarta. Tak sedikit pula yang mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani masalah tersebut. Lantas, apa saja penyumbang polusi di Jakarta?
1. Kondisi alam dan gas buang
Pakar polusi udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Puji Lestari menyatakan bahwa tingkat polusi udara belakangan ini memang tinggi. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab, seperti kondisi alam dan emisi atau gas buang dari alat transportasi serta industri.
Kondisi alam, kata Puji, sangat berpengaruh. Pada musim hujan, polutan bisa luruh sehingga udara menjadi bersih. Namun sebaliknya, saat muncul El Nino dapat menyebabkan kemarau semakin panjang dan bertambah kering.
Puji melanjutkan, dia dan timnya meneliti soal emisi serta distribusinya di Jakarta pada 2019. Mereka menghitung tingkat polusi di tiga wilayah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan serta hasilnya dipublikasikan pada 2022. Polutan partikulat atau debu halus yang dikenal dengan istilah PM2.5 utamanya berasal dari transportasi dan industri.
“Dari transportasi bisa 46 persen, industri 43 persen,” ucap guru besar Teknik Lingkungan ITB itu, pada Jumat, 11 Agustus 2023.
2. Kebijakan Pemprov DKI agak melenceng