Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Penyebab Polusi Udara Jakarta, Salah Satunya Karena Perputaran Angin

image-gnews
Dua wanita melihat tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir Jakarta pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Dua wanita melihat tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir Jakarta pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kualitas udara Jakarta berada di posisi kedua polusi terburuk sedunia menurut situs IQAir pada Jumat, 11 Agustus 2023 pukul 06.00 WIB. Indeks Kualitas Udara (AQI) DKI Jakarta tercatat 176 poin atau tergolong tidak sehat dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 sebanyak 103 mikrogram per meter kubik. 

Berbagai pihak pun mulai menyoroti penyebab polusi udara Jakarta. Tak sedikit pula yang mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani masalah tersebut. Lantas, apa saja penyumbang polusi di Jakarta? 

1.   Kondisi alam dan gas buang

Pakar polusi udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Puji Lestari menyatakan bahwa tingkat polusi udara belakangan ini memang tinggi. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab, seperti kondisi alam dan emisi atau gas buang dari alat transportasi serta industri. 

Kondisi alam, kata Puji, sangat berpengaruh. Pada musim hujan, polutan bisa luruh sehingga udara menjadi bersih. Namun sebaliknya, saat muncul El Nino dapat menyebabkan kemarau semakin panjang dan bertambah kering. 

Puji melanjutkan, dia dan timnya meneliti soal emisi serta distribusinya di Jakarta pada 2019. Mereka menghitung tingkat polusi di tiga wilayah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan serta hasilnya dipublikasikan pada 2022. Polutan partikulat atau debu halus yang dikenal dengan istilah PM2.5 utamanya berasal dari transportasi dan industri. 

“Dari transportasi bisa 46 persen, industri 43 persen,” ucap guru besar Teknik Lingkungan ITB itu, pada Jumat, 11 Agustus 2023. 

2.   Kebijakan Pemprov DKI agak melenceng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

23 jam lalu

Warga beraktivitas dengan menggunakan masker di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.
Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

Hasil simulasi penerapan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi Euro 4 disebut mampu menurunkan polusi udara secara signifikan.


Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melakukan aksi unjuk rasa zero tolerance policy Citarum Harum di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia
Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

Permen LHK adalah salah satu produk yg sudah lama ditunggu para aktivis lingkungan karena banyaknya kasus-kasus kriminalisasi.


Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

1 hari lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

Pramono Anung berjanji akan menyelesaikan masalah-masalah kecil dulu yang ada di Jakarta.


Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

2 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

2 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

2 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

2 hari lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


Polusi Tanah Ternyata Membahayakan Cacing dan Serangga

4 hari lalu

Mahasiswa fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (USK) yang tergabung dalam tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban Idul Adha 2024 memperlihatkan temuan cacing dan parasit pada jeroaan daging kurban di Banda Aceh, Aceh, Senin 17 Juni 2024. Pemerintah Aceh mengerahkan tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang terdiri dari anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Aceh dan ASN Dinas Peternakan serta mashasiswa USK untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan daging hewan kurban agar aman dikonsumsi manusia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Polusi Tanah Ternyata Membahayakan Cacing dan Serangga

Polusi tanah mengancam habitat cacing, serangga, dan tungau di dalam tanah.


KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

4 hari lalu

Deklarasi Taman Nasional Muntis Timau, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 8 September 2024. (KLHK)
KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia.


Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pemerintahan Prabowo-Gibran akan dituntut untuk menyelesaikan persoalan polusi udara yang semakin parah.