Menhub: subsidi dalam bentuk PMN
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memastikan bakal memberikan subsidi tarif KCJB. Menurut Budi Karya, subsidi itu dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Hal itu berbeda dengan subsidi yang diberikan kepada LRT Jakarta dan mass rapid transit atau MRT Jakarta. Contohnya, MRT Jakarta tarifnya Rp 15 ribu, sebenarnya angka finansialnya hampir dua kali lipat, sama juga dengan LRT.
“Untuk KCJB sama-sama kami memberikan PMN kepada KAI, KAI melaksanakan. Berarti beban bunga yang mesti ditanggung kan jadi for free dan KAI dapatkan cashflow. Bila digabungkan jadi satu, itu bagian dari subsidi oleh pemerintah,” ujar Budi Karya dalam wawancara bersama Reuters dikutip pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
PMN sudah ditetapkan 3-4 bulan lalu
Budi Karya menjelaskan bahwa PMN itu sudah ditetapkan sekitar 3-4 bulan lalu. Soal angkanya, Budi Karya mengaku tidak mengetahui secara jelas. Yang penting, kata dia, dengan adanya subsidi harga tiket sepur kilat itu bisa turun.
“Iya (bisa turun),” ucap dia.
Kemenhub sudah perhitungkan tarif KCJB
Budi Karya juga mengaku Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memperhitungkan tarif KCJB. Menurut Budi Karya, ada dua yang dilakukan, pertama angka rekomendasi, refleksi dari investasi dan beban bunga (angka keekonomian); serta kedua harga pasar.
Budi Karya menjelaskan, jika ternyata angka ekonominya tinggi sekali, pemerintah harus bisa membuat angka itu mendekati angka pasar. “Sudah diperhitungkan, dengan capital injection (suntikan modal), harganya antara Rp 250-300 ribu,” ujar Budi Karya.
Budi Karya berharap tarifnya akan mendekati harga yang bisa dibayar oleh masyarakat. “Sehingga (soal tarif) tidak ada masalah,” tutur Budi Karya.