TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, berkomentar soal kasus dugaan korupsi yang menyeret bekas Dirjen Mineral dan Batu Bara Ridwan Djamaluddin dan Sub Koordinator RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berinisial HJ.
Achmad menilai hal tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan di instansi tersebut. "Pengawasan yang tidak memadai, baik dalam tahap perizinan, pemantauan, maupun penegakan hukum, telah menciptakan lingkungan di mana praktik-praktik yang merugikan negara bisa berlangsung tanpa terdeteksi," kata Achmad melalui pesan tertulis kepada Tempo, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridwan dan HJ diduga terlibat dalam kasus tambang nikel ilegal PT Antam (Persero) di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara. Kepala Pusat penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan keduanya memiliki peran untuk memberikan suatu kebijakan yang terkait dengan Blok Mandiodo yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,7 triliun.
"Kasus ini adalah cerminan dari perlunya reformasi mendalam dalam pengawasan di Kementerian ESDM," ujar Achmad. Apalagi, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 5,7 triliun.
Achmad menduga kasus dugaan korupsi ini terjadi karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan. Termasuk ketidakcukupan pengawasan di lapangan, sehingga mempermudah praktik ilegal dalam eksploitasi sumber daya alam.
Menurut Achmad, perlu perubahan mendasar dalam pengawasan dan tata kelola sektor pertambangan dan sumber daya mineral. Pemerintah harus bertindak tegas untuk memberantas praktik pelanggaran hukum. Setidaknya memperkuat pengawasan dan pengawasan hukum, memperkuat tim penyidik, serta memastikan adanya hukuman tegas bagi pelaku korupsi.
"Reformasi dalam kebijakan dan perizinan sektor pertambangan juga diperlukan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan integritas proses perizinan," ujar Achmad.
Sebagai langkah preventif, Achmad melanjutkan, pemerintah perlu meningkatkan pendidikan dan kesadaran ihwal dampak negatif tambang ilegal. Selain itu, bekerja sama dengan negara berpengalaman untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.
"Pemberlakuan sanksi tegas juga menjadi langkah penting untuk mencegah praktik ilegal dan merestorasi integritas sektor pertambangan," tuturnya.
RIRI RAHAYU | ADELIA STEVINA
Pilihan Editor: Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya