Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stakeholder: Definisi, Jenis, Serta Fungsi dan Contohnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Berikut ini definisi stakeholder, fungsi dan peran, jenis, dan contohnya. Sumber foto: Pexels
Berikut ini definisi stakeholder, fungsi dan peran, jenis, dan contohnya. Sumber foto: Pexels
Iklan

TEMPO.CO, JakartaStakeholder adalah salah satu istilah yang sudah tidak asing lagi, khususnya dalam bidang bisnis. 

Meskipun istilah ini sudah populer dalam dunia bisnis dan perusahaan, tetapi masih banyak orang yang belum memahami artinya. Padahal, pemahaman tentang istilah asing menjadi hal yang penting jika ingin terjun ke dunia bisnis.

Jika diartikan secara bahasa saja, tentu kita tidak akan tahu maksud sebenarnya dari istilah tersebut. 

Lantas, apa arti stakeholder yang sering digunakan dalam perusahaan? Simak pembahasan berikut ini untuk mengetahui definisi, jenis, fungsi, dan contoh stakeholder yang penting dalam suatu perusahaan.

Apa Itu Stakeholder?

Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, istilah stakeholder merujuk pada sebuah frasa yang berarti pemangku kepentingan. 

Sederhananya, pemangku kepentingan adalah semua pihak baik individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah organisasi atau perusahaan.

Hasil tindakan mereka tentunya dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh bisnis tersebut. Contoh orang-orang yang termasuk kategori pemangku kepentingan adalah pegawai, konsumen, investor, supplier, petinggi perusahaan, dan pemerintah.

Masing-masing unsur tersebut memiliki kepentingan dan maksud yang berbeda-beda, meskipun berada dalam satu lingkungan kerja. 

Jadi, secara garis besar siapapun yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan, baik secara positif atau negatif akan dikategorikan sebagai stakeholder.

Fungsi dan Peran 

Dalam organisasi bisnis atau perusahaan, terdapat beberapa orang yang berperan sebagai pemangku kepentingan yang fungsinya adalah sebagai berikut:

1. Pemilik atau Pemegang Saham

Sebuah bisnis tentunya dimulai dari ide seseorang atau lebih untuk membangun sebuah bisnis produk atau jasa. 

Selain ide, mereka juga akan mengeluarkan  modal untuk membiayai usaha tersebut. Dengan demikian, orang-orang ini menjalankan fungsi sebagai pemilik atau pemegang saham dalam bisnis atau perusahaan.

2. Fungsi Karyawan

Karyawan merupakan sumber daya manusia yang bertugas untuk menjalankan kegiatan dalam perusahaan. 

Perkembangan perusahaan sangat tergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun kelompok. Ini merupakan fungsi karyawan sebagai unsur stakeholder.

3. Fungsi Kreditur 

Fungsi kreditur yaitu menjadi lembaga keuangan maupun individu yang bertugas dalam memberikan pinjaman kepada perusahaan untuk modal usaha.

4. Fungsi Pemasok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemasok adalah partner perusahaan yang berperan dalam memenuhi ketersediaan bahan baku bagi perusahaan di bidang produksi. 

Kinerja perusahaan sebagian bergantung pada kemampuan pemasok dalam memenuhi ketersediaan bahan baku tepat waktu.

5. Fungsi Pelanggan

Pelanggan juga menjadi salah satu unsur pemangku kepentingan dalam perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan gerakan bertahan lama tanpa adanya pelanggan yang menjadi target perusahaan untuk menjual produknya.

6. Fungsi Pesaing

Kesuksesan sebuah perusahaan bergantung pada pengetahuan seluruh unsur perusahaan tentang pesaing mereka. 

Pesaing bisa saja menjadi ancaman bisnis karena dapat merebut konsumen dengan produk yang sama.

7. Fungsi Pemerintah

Pemerintah berperan sebagai stakeholder yang berfungsi dan bertanggung jawab untuk memberikan perizinan dan menetapkan batasan terhadap perusahaan atau bisnis.

Jenis-Jenis Stakeholder 

Secara umum, pemangku kepentingan dalam perusahaan dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal. 

Pemangku kepentingan internal berarti orang-orang yang terpengaruh secara langsung oleh hasil usaha yang dilakukan oleh bisnis atau perusahaan. Contohnya adalah pemilik bisnis dan pegawai.

Pemangku kepentingan eksternal adalah orang-orang yang memiliki kepentingan dan hubungan dengan perusahaan atau bisnis. 

Namun, orang-orang ini tidak memiliki hubungan secara langsung dengan proyek atau sistem kerja dari perusahaan tersebut. Contoh: pemerintah, pelanggan, supplier, dan lain-lain.

Contoh Stakeholder 

Berikut adalah contoh stakeholder yang mencakup stakeholder internal dan eksternal:

  • Pemilik perusahaan
  • Pemegang saham
  • Karyawan
  • Pelanggan
  • Supplier
  • Pemerintah 

Demikian pembahasan lengkap mengenai stakeholder yang mencakup pengertian, fungsi, jenis, dan contohnya.

ANISA PRASETYA PUTRI KARTINI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bandara Kertajati Resmi Beroperasi 29 Oktober, Kemenhub: Perlu Dukungan Seluruh Stakeholder

11 Oktober 2023

Petugas memeriksa pengunjung di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. BIJB merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng yang memiliki luas lahan mencapai 1.800 hektar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Bandara Kertajati Resmi Beroperasi 29 Oktober, Kemenhub: Perlu Dukungan Seluruh Stakeholder

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni meninjau langsung kesiapan infrastruktur di Bandara Kertajati.


Bandara Soekarno-Hatta Tetap Layani 980 Penerbangan per Hari Selama KTT ASEAN Berlangsung

3 September 2023

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Tetap Layani 980 Penerbangan per Hari Selama KTT ASEAN Berlangsung

PT Angkasa Pura II memastikan sebanyak 960-980 penerbangan reguler berjadwal per hari di Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi selama KTT ASEAN berlangsung di Jakarta.