Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian Insentif, Jenis, dan Tujuannya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Mengenal apa itu insentif, jenis, dan tujuannya. Sumber foto: Pexels
Mengenal apa itu insentif, jenis, dan tujuannya. Sumber foto: Pexels
Iklan

TEMPO.CO, JakartaInsentif adalah salah satu istilah yang sudah dikenal oleh masyarakat luas sebagai salah satu jenis penghasilan. 

Tetapi, banyak yang beranggapan bahwa insentif sama dengan gaji. Padahal, keduanya antara gaji dan insentif merupakan dua istilah yang memiliki arti dan tujuan yang berbeda.

Sebelum masuk ke dunia kerja, penting untuk memahami arti insentif dan tujuannya. Hal ini dikarenakan insentif memiliki banyak tujuan. 

Lantas, apa itu insentif dan apa tujuan perusahaan memberikan insentif kepada karyawan? Simak pembahasan berikut ini untuk mengetahui informasi lebih lanjut seputar insentif.

Pengertian Insentif

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), insentif adalah penghasilan yang didapatkan di samping gaji yang diterima oleh pegawai karena sudah melakukan suatu tugas.

Insentif juga menjadi salah satu bentuk kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada tenaga sebagai tambahan dari gaji atas kerja keras dalam melakukan pekerjaan.

Dari penjelasan tersebut bisa diketahui bahwa insentif diberikan di luar gaji pokok dan sudah menjadi hak pekerja. 

Meskipun sama-sama berbentuk imbalan, pemberian gaji dan insentif harus dibedakan karena tujuannya berbeda. Gaji sudah menjadi hak pokok yang harus didapatkan oleh setiap pekerja.

Sementara itu, insentif adalah imbalan atau balas jasa yang diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi atau stimulus bagi karyawan yang berhasil meningkatkan performa dalam bekerja atau berhasil menjalankan tugas tertentu diluar tugas pokoknya. 

Dengan demikian, karyawan yang mendapatkan insentif akan lebih bersemangat dalam bekerja.

Jenis-jenis Insentif 

Berdasarkan wujudnya, insentif terbagi menjadi 3 jenis, yaitu insentif finansial, insentif non-finansial, dan insentif sosial yang akan dijelaskan berikut ini:

1. Insentif Finansial

Seperti namanya, insentif finansial adalah jenis insentif yang diberikan dalam bentuk imbalan berupa uang. 

Meskipun wujudnya berupa uang, namun insentif finansial tidak sama dengan gaji dan diberikan diluar gaji pokok karyawan. 

Pemberian insentif finansial juga dilihat berdasarkan keuntungan perusahaan dan pertimbangan lainnya seperti prestasi karyawan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, insentif ini diberikan melalui beberapa hal yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan mulai dari kesehatan, rekreasi, dan jaminan hari tua.

2. Insentif Non-finansial

Berbeda dengan insentif finansial yang berbentuk uang, insentif non-finansial diberikan dalam bentuk selain uang. 

Pemberian insentif ini bisa berupa promosi jabatan, lingkungan kerja yang nyaman, dan hubungan yang baik dengan atasan. 

3. Insentif Sosial

Insentif tidak selalu berbentuk uang, tetapi manfaatnya tetap bisa dirasakan oleh karyawan. Selain insentif finansial dan non-finansial, terdapat jenis insentif yang jarang dirasakan secara langsung oleh karyawan. 

Contoh insentif ini yaitu terjalinnya hubungan yang lebih baik dengan rekan kerja, atasan, maupun klien.

Tujuan Pemberian Insentif 

Tujuan utama pemberian insentif adalah sebagai bentuk apresiasi atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh karyawan. 

Insentif diberikan oleh perusahaan atas pertimbangan khusus yang tentunya akan berdampak positif juga bagi perusahaan. 

Manfaat yang paling bisa dirasakan setelah pemberian insentif adalah motivasi kerja karyawan yang semakin meningkat. 

Berikut ini adalah tujuan pemberian insentif oleh perusahaan kepada karyawan yang berprestasi.

  1. Meningkatkan produktivitas karyawan
  2. Mendorong dan membangkitkan stimulus kerja
  3. Meningkatkan motivasi dan semangat kerja karyawan 
  4. Meningkatkan komitmen dan prestasi kerja
  5. Membentuk perilaku positif pada karyawan
  6. Memberikan apresiasi kepada karyawan yang berprestasi
  7. Menurunkan angka pengunduran diri karyawan 

Perlu diingat bahwa insentif adalah bentuk imbalan yang berbeda dengan gaji karena tujuannya sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan yang mampu bekerja dengan sangat baik. 

Pemberian insentif dilakukan dengan pertimbangan khusus sehingga perusahaan tidak sembarangan dalam memberikan insentif.

ANISA PRASETYA PUTRI KARTINI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkominfo Siapkan Insentif untuk Perluas Jaringan 5G

16 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkominfo Siapkan Insentif untuk Perluas Jaringan 5G

Kemenkominfo saat ini tengah menyiapkan insentif untuk implementasi teknologi agar jaringan 5G dapat dioptimalkan.


Penjualan Motor Listrik Meningkat, Aismoli Minta Dukungan Bank Himbara

1 hari lalu

Motor listrik Alva di GIIAS 2023. (Foto: TEMPO/Erwan Hartawan)
Penjualan Motor Listrik Meningkat, Aismoli Minta Dukungan Bank Himbara

Hingga 27 September 2023, pendaftaran pemesanan motor listrik yang mendapatkan insentif mencapai 3.145 unit. Dari angka itu, 836 unit tersalurkan.


Asosiasi Sebut Produsen Motor Listrik Siap Kebanjiran Order

1 hari lalu

Pengunjung GIIAS melihat sepeda motor listrik Pacific, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Asosiasi Sebut Produsen Motor Listrik Siap Kebanjiran Order

Pemerintah menargetkan penjualan 200 ribu unit motor listrik dengan insentif hingga akhir tahun ini.


Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

1 hari lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

Motor listrik dianggap mampu mengurai emisi karbon serta menekan polusi udara yang kian mengkhawatirkan.


Spesifikasi Motor Listrik Exotic Vito, Dapat Insentif Jadi Rp 5 Jutaan

2 hari lalu

Exotic Vito. (Foto: Sisapira)
Spesifikasi Motor Listrik Exotic Vito, Dapat Insentif Jadi Rp 5 Jutaan

Simak spesifikasi motor listrik Exotic Vito yang harganya Rp 5 jutaan setelah mendapat insentif.


Spesifikasi Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

2 hari lalu

Motor listrik Exotic Sterrato. (Pacific)
Spesifikasi Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

Harga motor listrik Exotic Sterrato Rp 5,5 juta setelah mendapatkan insentif pajak Rp 7 juta dari pemerintah.


Alva Klaim Jual Ribuan Unit Usai Dapat Insentif Rp 7 Juta

7 hari lalu

Motor listrik Alva. TEMPO/Erwan Hartawan
Alva Klaim Jual Ribuan Unit Usai Dapat Insentif Rp 7 Juta

Motor listrik Alva diklaim telah terjual ribuan unit usai dapat insentif dari Rp 7 juta


Selain Insentif Rp 7 Juta, Motor Listrik Juga Bebas Pajak

7 hari lalu

Motor listrik United E-Motor. (Foto: United)
Selain Insentif Rp 7 Juta, Motor Listrik Juga Bebas Pajak

Selain insentif Rp 7 juta, motor listrik juga bebas dari pajak kendaraan bermotor. Simak informasi lengkapnya di artikel ini:


Alva Lirik Pasar Motor Listrik Murah setelah Dua Modelnya Dapat Insentif

8 hari lalu

Motor listrik Alva. TEMPO/Erwan Hartawan
Alva Lirik Pasar Motor Listrik Murah setelah Dua Modelnya Dapat Insentif

Motor listrik Alva One dan Cervo mendapatkan fasilitas insentif Rp 7 juta karena memiliki tingkat komponen dalam negeri lebih dari 40 persen.


Ma'ruf Amin Berharap Kapasitas Pembangkit Capai 22 GW pada 2060: Pemerintah Sediakan Insentif Eksplorasi

8 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Kapasitas Pembangkit Capai 22 GW pada 2060: Pemerintah Sediakan Insentif Eksplorasi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menargetkan kapasitas pembangkit listrik panas bumi di Indonesia mencapai 22 gigawatt pada 2060.