TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menerapkan jadwal normal untuk kegiatan operasional dan layanan publik. Hal ini menindaklanjuti pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebutkan, ketetapan jadwal ini akan berlaku mulai Senin, 14 Agustus 2023. Ia juga menyampaikan, bila diperlukan, jam transaksi/window time OMV dapat diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB.
“Bank Indonesia akan senantiasa melakukan koordinasi dan sinergi antar otoritas untuk harmonisasi kebijakan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan,” kata Erwin seperti dikutip dari siaran pers di situs BI, Jumat, 4 Agustus 2023.
Berikut jadwal lengkap kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia:
Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
1. Transaksi Penarikan Kas : 06.30 – 11.00 WIB
2. Transaksi Nasabah dan Penerimaan Negara serta Pasar Modal : 06.30 – 16.30 WIB
3. Transaksi Pengembalian Antar Peserta, Fasilitas Likuiditas Intrahari (FLI), dan Surat Berharga : 06.30 – 17.00 WIB
4. Cut-off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP : 17.00 WIB
5. Pre Cut-off BI-RTGS dan BI-SSSS : 18.00 WIB
6. Cut-off BI-ETP : 18.00 WIB
7. Cut-off BI-SSSS : 18.30 WIB
8. Cut-Off BI-RTGS : 19.00 WIB
Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
1. Siklus Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler akan dilakukan 9 kali.
- Reguler dilakukan hingga pukul 08.00 WIB.
- Periode 1 : 08.00 - 09.00 WIB
- Periode 2 : 09.00 - 10.00 WIB
- Periode 3 : 10.00 - 11.00 WIB
- Periode 4 : 11.00 - 12.00 WIB
- Periode 5 : 12.00 - 13.00 WIB
- Periode 6 : 13.00 - 14.00 WIB
- Periode 7 : 14.00 - 15.00 WIB
- Periode 8 : 15.00 - 16.45 WIB
- Periode 9 : 16.30 WIB.
2. Layanan Kliring Warkat Debit dilakukan pada pukul 13.30 WIB. Berikut pembagian masing-masing zona :
- Zona 1: 13.30 WIB
- Zona 2: 14.30 WIB
- Zona 3: 15.30 WIB
- Zona 4: 12.00 WIB
3. Setelmen Pengembalian Prefund Kredit: 17.00 WIB
4. Setelmen Layanan Penagihan Reguler: 16.00 WIB
5. Setelmen Pengembalian Prefund Debit: 16.30 WIB
Layanan Operasional Kas
- Layanan Setoran dan Penarikan Bank : 08.00 - 12.00 WIB
Transaksi Operasi Moneter Rupiah
- Term Repo Konvensional : 10.00 - 10.30 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Term Repo Syariah : 10.00 - 10.30 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) : 13.30 - 14.00 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Sertifikat BI Syariah : sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan.
- Sukuk BI : 15.00 - 15.30 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Fine Tune (term deposit dan repo) : 09.00 - 16.00 WIB (dapat setiap hari)
- Jual/beli Surat Berharga Negara (SBN) : 09.00 - 16.00 WIB (dapat setiap hari)
- Deposit Facility/fasilitas simpanan BI Syariah : 16.00 - 17.30 WIB (dapat setiap hari)
- Lending Facility atau Financing Facility : 16.00 - 18.00 WIB (setiap hari)
- Early Redemption Term Deposit : 15.00 - 17.00 WIB (setiap hari)
Transaksi Operasi Moneter Valas
- Transaksi jual beli valas : 09.00 - 15.00 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Lelang Rollover Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) : 14.25 - 14.30 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Lelang Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) siang : 14.25 - 14.30 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Term deposit (TD) valas konvensional Non-Overnight (O/N) : 10.00 - 11.00 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- TD Valas Syariah : 10.00 - 11.00 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- TD Valas Overnight (ON) : 14.00 - 15.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan.
- Foreign exchange (FX) Swap OPT : 10.00 - 11.00 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Swap Hedging USD : 14.00 - 15.00 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Swap Hedging Non-USD : 14.00 - 15.00 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- Surat Berharga BI (SBBI) Valas : 10.00 - 11.00 WIB (sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan)
- TD Valas jangka pendek (2-6 hari) : 14.00 - 15.00 WIB (instrumen baru)
- Cross Curency Repo MYR/IDR : 09.00 - 09.30 WIB (instrumen baru)
- TD Valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) : 13.00 - 15.00 WIB (instrumen baru)
- Swap Hedging Syariah : 14.00 - 15.00 WIB (instrumen baru)
- Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Non-USD Lindungi Nilai : 14.00 - 15.00 WIB (instrumen baru)
IRMA AULIA IRAWAN
Pilihan Editor: Perry Warjiyo Beberkan Strategi BI Dorong Penyaluran Kredit Tetap Terjaga