Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teten Masduki: Peraturan Perlindungan E-commerce Lokal Hampir Rampung

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah akan segera merilis revisi Permendag Nomor 50 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki.

"Kemarin saya sudah bicara dengan Pak Mendag (Menteri Perdagangan). Sebentar lagi, Permendag akan keluar," ujar Teten ketik ditemui media di French Market Emerald Bintaro pada Minggu, 6 Agustus 2023. 

Teten menuturkan perubahan aturan dalam beleid itu perlu dilakukan seiring perkembangan yang terjadi. Salah satunya, praktik jual-beli online yang bukan lagi sekadar e-commerce tapi sudah menjadi social commerce.

"Kami ingin melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM), melindungi e-commerce lokal," kata Teten.

Belum lama ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memang mengatakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa, 1 Agustus 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam revisi tersebut, Zulhas mengatakan kementeriannya mengusulkan agar perlakukan pelaku usaha pelaku usaha di platform digital ini harus sama dengan pelaku UMKM dalam negeri. Misalnya dalam hal perizinan dan kewajiban membayar pajak.

Selain itu, Zulhas juga mengusulkan agar platform digital tidak berlaku sebagai produsen. "Misal, TikTok jualan baju merk TikTok,"  ujar Zulhas ketika ditemui di. "Kami juga usulkan yang dijual itu harus US$ 100 dolar, yang impor. Kalau 50 sen kan repot." 

Pilihan Editor: Guru Besar UI Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Cocok Melalui Pantai Utara

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

3 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


Mendag: Tingkatkan Ekspor Nonmigas dengan Inisiatif dan Kreativitas Baru

4 jam lalu

Mendag: Tingkatkan Ekspor Nonmigas dengan Inisiatif dan Kreativitas Baru

Zulkifli Hasan mendorong Perwadag dan Duta Besar di Eropa untuk membantu penyelesaian perjanjian IEU-CEPA dan penghapusan kebijakan EUDR atau Undang-Undang Anti Deforestasi.


16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

4 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Toko Jama'ah NU-Mandiri atau Numan di Sleman Yogyakarta Minggu (17/9). Dok.istimewa
16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

16 produsen minyak goreng mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Mendag Sebut Mahasiswa Berperan Jadi Penentu Indonesia Maju

5 jam lalu

Mendag Sebut Mahasiswa Berperan Jadi Penentu Indonesia Maju

Kata kunci Indonesia Maju adalah sumber daya manusia dan pendidikannya.


Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

9 jam lalu

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons soal wacana penutupan social commerce TikTok Shop untuk melindungi UMKM lokal.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

1 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Menkominfo Budi Arie Klaim TikTok Sudah Memiliki Izin sebagai E-commerce

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Klaim TikTok Sudah Memiliki Izin sebagai E-commerce

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan platform TikTok sudah memiliki izin sebagai marketplace atau e-commerce dari Kementerian Perdagangan.


Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

1 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur soal platform social commerce seperti TikTok Shop sudah rampung direvisi.


Asosiasi Logistik Laporkan Maraknya Produk Impor Ilegal di marketplace

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan keterangan pers di sela acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Convention Hall SMESCO, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Asosiasi Logistik Laporkan Maraknya Produk Impor Ilegal di marketplace

Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia melaporkan maraknya barang impor ilegal di marketplace.


Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

1 hari lalu

Teten Masduki melakukan wawancara kepada beberapa pedagang terkait sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Tempo/Magang/Joseph.
Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan perusahaan financial technology atau fintech telah banyak membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan lewat pinjaman online (pinjol).