TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan investasi di PT Garuda Indonesia Tbk untuk mencuci uang hasil korupsi. Direktur Utama atau Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra buka suara perihal ini.
"Kami tidak memiliki kapasitas dalam memberikan pernyataan atas proses penyidikan tersebut," kata Irfan melalui pesan tertulis pada Tempo, Kamis, 3 Agustus 2023.
Hal itu, lanjut Irfan, sepenuhnya menjadi ranah proses hukum oleh KPK yang tengah berlangsung. Ketika dikonfirmasi lagi perihal investasi Rafael Alun di Garuda Indonesia, dia tak menjawab.
Selain di Garuda Indonesia, KPK juga menduga Rafael Alun menginvestasikan uang hasil korupsinya ke perusahaan lain. KPK lantas mendalaminya dengan memeriksa Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia periode 2015 Slamet Sajidi, dan Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia pada 2010 Elisa Lumbantoruan.
Ketiganya diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Agustus 2023.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan, sekaligus investasi dari tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) di perusahaan para saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakartan pada Rabu, 2 Agustus 2023.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Rafael Alun Trisambodo Segera Disidang di Kasus Gratifikasi