TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) Sonny Harsono menolak rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020. Dalam rancangan revisi tersebut, nantinya importir dilarang menjual barang dengan nilai kurang dari US$ 100 atau Rp 1,5 juta per unit di marketplace.
"Kebijakan baru ini tidak merefleksikan kondisi nyata di lapangan. Sebagai contoh, jika pemerintah menghentikan impor barang-barang seperti aksesoris ponsel dan/atau elektronik yang tidak diproduksi di dalam negeri, justru menimbulkan risiko terjadinya kegiatan impor ilegal," ujar Sonny dalam keterangannya, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ia memaparkan secara prinsip ekonomi, jika permintaan masih ada, penawaran akan terus berlangsung. Bahkan kini, kata Sonny, banyak barang impor yang ditawarkan oleh penjual non-importir di e-commerce lokal.
Selain itu, Sonny menjelaskan platform yang memfasilitasi transaksi cross-border semacam ini tidak hanya ditemukan di Indonesia, melainkan di berbagai negara. Namun, ia mengatakan di negara lain kebijakan yang berlaku adalah pengenaan pajak pada harga tertentu, bukan pelarangan di bawah harga tertentu.
Sonny menyebut saat ini ada platform besar yang melakukan transaksi ekspor cross-border UMKM ke enam negara dengan volume melebihi angka impor.
"Artinya, transaksi ini sesungguhnya meningkatkan current account atau selisih antara ekspor dan impor di suatu negara. Oleh karena itu, penutupan keran transaksi impor lintas negara tersebut justru akan mengancam eksistensi dari pelaku UMKM apabila platform belanja menghentikan semua transaksi cross-border ke Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, Sonny mengatakan para pengusaha yang tergabung dalam APLE mengaku proses impor cross-border ke Indonesia saat ini sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dari sisi proses, impor dilakukan 100 persen secara digital dan terotomatisasi.
Apalagi, kata dia, Bea Cukup sudah mengaplikasikan e-catalog agar pendapatan negara yang berasal dari bea masuk (BM), pajak pertambahan nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) yang besar dapat dipastikan sesuai. Oleh karena itu, APLE berharap pemerintah tetap memberikan dukungan bagi platform belanja untuk menjalankan transaksi cross-border.
Selanjutnya: Daripada melarang impor dengan nilai tertentu....