Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greenpeace Tak Sepakat Pemerintah Sebut UU Anti Deforestasi Uni Eropa Diskriminatif

image-gnews
Aktivis lingkungan hidup memegang poster dalam aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 November 2021. Selain menyuarakan tentang perubahan iklim, mereka juga mengkritik COP 26 dimana para pemimpin dunia menyuarakan stop deforestasi dan energi terbarukan namun disaat bersamaan mereka juga membuka investasi besar-besaran di sektor pertambangan dan pembukaan lahan hutan untuk industri. TEMPO/Prima Mulia
Aktivis lingkungan hidup memegang poster dalam aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 November 2021. Selain menyuarakan tentang perubahan iklim, mereka juga mengkritik COP 26 dimana para pemimpin dunia menyuarakan stop deforestasi dan energi terbarukan namun disaat bersamaan mereka juga membuka investasi besar-besaran di sektor pertambangan dan pembukaan lahan hutan untuk industri. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi lingkungan global Greenpeace tidak sepakat dengan pernyataan pemerintah yang menyebut UU Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDDR) diskriminatif.

"Seharusnya pemerintah jangan menganggap kebijakan Uni Eropa adalah kebijakan yang diskriminasi jika berangkat dari kesadaran kita akan pentingnya melawan krisis iklim di atas kepentingan ekonomi semata," kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas pada Tempo, Rabu, 2 Agustus 2023.

Arie menilai, seharusnya pemerintah Indonesia menjadikan momentum kebijakan EUDDR untuk melakukan pembenahan terhadap komoditas yang yang rakus lahan dan penyebab deforestasi.

"Ini juga bisa mendorong pemerintah untuk melakukan intensifikasi lahan dengan meningkatkan produktivitas (sawit) alih-alih mengonversi lahan baru," ujar Arie melalui pesan tertulis.

Arie menuturkan, semua negara harus melakukan kebijakan yang lebih progresif, serta bukan lagi bersandar pada ekonomi ekstraktivisme dan berbasis lahan.

"Karena berangkat dari kesadaran krisis iklim yang sudah menjadi ancaman bagi planet bumi, termasuk Indonesia," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah Indonesia menolak UU Anti-Deforestasi Uni Eropa. Zulhas, sapaan dia, menilai aturan itu berpotensi diskriminatif dan menghambat perdagangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebijakan ini berpotensi merugikan petani-petani kita," ujar Zulhas dalam forum Food Agri Insight di Auditorium Kemendag pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dia menyebut, UU Anti Deforestasi menghambat perdagangan. Sebab, selama ini Indonesia mengekspor berbagai komoditas ke Uni Eropa, mulai dari sawit, kopi, kayu, karet, hingga ternak sapi.

"Ekspor Indonesia ke Eropa tahun 2022 nilainya hampir US$ 7 juta. Ini meliputi hampir 8 juta petani kecil," ungkap Zulhas. "Kami sadari perjuangan ini (penolakan terhadap UU Anti Deforestasi) tidak mudah. Tapi untuk melindungi kepentingan nasional."

Adapun soal potensi diskriminasi, Zulhas mengatakan UU Deforestasi membuat ketentuan atau kriteria-kriteria negara berisiko. Alhasil, jika Indonesia masuk kategori high risk atau berisiko tinggi, Indonesia bisa di-blacklist.

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU 

Pilihan Editor: Stafsus Mendag Sebut Kebijakan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa Gaya Perang Dagang Baru

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

1 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan TikTok boleh melakukan kegiatan e-commerce, asal....


Greenpeace Temukan Proyek Food Estate Prabowo di Kalimantan Tengah Gagal

3 jam lalu

Proyek Food Estate yang disebutkan sudah gagal di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.  Situasi hutan yang sudah gundul ini ditunjukkan dalam aksi bagi pemimpin dunia di Konferensi Perubahan Iklim PBB COP27 dan KTT G20, pada Kamis 10 November 2022.  (Greenpeace)
Greenpeace Temukan Proyek Food Estate Prabowo di Kalimantan Tengah Gagal

Greenpeace Indonesia menemukan kegagalan di proyek lumbung pangan atau food estate di hutan, lahan gambut, dan di wilayah adat di Kalimantan Tengah.


Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

4 jam lalu

Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

Justru dengan TikTok Shop, produknya semakin dikenal dan laris ke daerah bahkan luar negeri.


Sederet Tokoh di Acara Ulang Tahun Luhut, dari SBY hingga Prabowo

13 jam lalu

SBY, saat menghadiri perayaan ulang tahun Luhut di Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sederet Tokoh di Acara Ulang Tahun Luhut, dari SBY hingga Prabowo

Sejumlah tokoh nasional menghadiri perayaan ulang tahun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke-76. Siapa saja?


Zulhas Ancam Blokir TikTok Kalau Tak Segera Urus Izin

14 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Zulhas Ancam Blokir TikTok Kalau Tak Segera Urus Izin

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan TikTok Shop harus segera mengurus izin untuk beroperasi dengan model bisnis social commerce.


Mendag Zulhas: Kemendag Dukung Penyaluran Beras ke Masyarakat

18 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyerahkan secara simbolis bantuan pangan berupa paket beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Cipaganti, Bandung, Jawa Barat, Rabu 27 September 2023.
Mendag Zulhas: Kemendag Dukung Penyaluran Beras ke Masyarakat

Kemendag mengawal pemberian Bantuan Pangan Beras dan Gerakan Pangan Murah.


Jerman Perketat Kontrol Perbatasan untuk Bendung Migrasi Ilegal

23 jam lalu

Seorang anggota kru RHIB (rigid-hulled inflatable boat) membagikan jaket pelampung kepada para migran selama operasi penyelamatan di perairan internasional di lepas pantai Tunisia, di Laut Mediterania barat, 1 Agustus 2021. Kapal LSM Jerman dan Prancis Sea-Watch 3 dan Ocean Viking menyelamatkan para migran di perairan Tunisia 68 km (42 mil) dari pantai Afrika Utara, dekat fasilitas minyak dan kapal lainnya. REUTERS/Darrin Zammit Lupi
Jerman Perketat Kontrol Perbatasan untuk Bendung Migrasi Ilegal

Jerman akan memperluas kontrol perbatasan dengan Polandia dan Republik Cek pekan ini untuk mengendalikan migrasi ilegal.


Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Sementara itu, TikTok Indonesia TikTok Indonesia mengatakan perusahaan akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait perdagangan elektronik diawasi secara terpadu.


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

1 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan TikTok Shop dilarang untuk berjualan di Indonesia