TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau Bansos beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga tahun 2023. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan tambahan bantuan pangan ini merupakan keputusan Rapat Terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada 10 Juli lalu.
"Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk melanjutkan program penyaluran Bansos beras berdasarkan usulan Badan Pangan Nasional," kata dia dalam keterangannya pada Selasa, 25 Juli 2013.
Ia berujar Bansos beras hingga kini telah mencapai 640 ribu ton. Program bansos beras sebelumya dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu pada Maret, April, dan Juni 2023.
Untuk menjaga inflasi, kata Arief, Badan Pangan Nasional telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan kegiatan tersebut. Penugasan diberikan melalui surat nomor 171/TS.03.03/K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.
Penyaluran Bansos beras akan dilanjutkan pada Oktober, November, dan Desember 2023 mendatang. Menurutnya, langkah ini akan menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli. Kebijakan ini juga upaya pengendalian inflasi pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Adapun besaran bantuan pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya, yakni sebesar 10 kilogram per penerima. Bansos akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kilogram beras. Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Arief mengatakan pemerintah tengah mewaspadai potensi kenaikan permintaan (demand) bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, kenaikan tersebut harus diantisipasi agar tidak berdampak pada lonjakan harga pangan.
Selanjutnya: Harga Beras Berdampak pada Inflasi ...