TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan pada Oktober, November dan Desember 2023.
“Sehingga nantinya bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan, dimana kita akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” kata Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Selasa 25 Juli 2023.
Arief menuturkan tambahan bantuan pangan beras tersebut sesuai hasil keputusan rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan tanggal 10 Juli 2023, dimana Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan beras berdasarkan usulan Badan Pangan Nasional.
Penyaluran bantuan beras tersebut merupakan keberlanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21,353 juta KPM dengan total bantuan beras mencapai 640 ribu ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April dan Juni 2023.
Adapun besaran bantuan pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kg per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.
Potensi kenaikan permintaan bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru