TEMPO.CO, Sidoarjo - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan produk impor senilai Rp 12 miliar karena melanggar aturan (impor ilegal) di Komplek Pergudangan Surya Terang, Sidoarjo, Jawa Timur hari ini
"Kami bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, kejaksaan tinggi dan kepolisian memusnahkan produk ilegal," kata Zulkifli Hasan di Sidoarjo, Senin, 24 Juli 2023.
Zulkifli Hasan mengatakan produk impor itu menyerbu pasar dalam negeri dengan tidak dilengkapi dokumen dan memukul industri dan ekonomi Indonesia
"Oleh karena itu, kita mesti mengambil langkah cepat dan tegas di tengah kompetisi yang ketat dunia sekarang,” ujar Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap 12 jenis produk yang ditemukan pelanggaran dalam proses importasinya antara lain produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air.
Dalam keterangannya di Sidoarjo, Zulkifli Hasan mengatakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia mempunyai kemampuan yang luar biasa dan sudah setara dengan negara lain. Tetapi kalau diganggu seperti ini, industri akan kalah bersaing dengan produk bekas dan ilegal yang membanjiri pasar. ini tentu sangat merugikan.
"Kami terus konsisten memberantas dan memusnahkan barang-barang ini. Ini sebagai terapi kejut (shock therapy). Ini tugas yang sangat penting untuk melindungi ekonomi Indonesia. Karena kalau ekonomi tumbuh, kemakmuran dan kesejahteraan meningkat. Tapi kalau ekonomi terganggu, pengangguran bertambah," ucap Zulkifli Hasan.
Mendag mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang telah memerangi produk ilegal untuk melindungi ekonomi Indonesia.
Selanjutnya: “Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak...."