2. Kurir Paket
Selain modus undangan pernikahan, jenis penipuan selanjutnya adalah penipuan berkedok kurir paket. Masih sama dengan modus undangan pernikahan, aksi penipuan ini dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi kurir paket. Penipu akan mengirim sebuah pesan kepada korban berisi file dengan ekstensi APK yang bertuliskan "foto paket". Korban yang terlanjur mengunduh file APK tersebut, berisiko tinggi akan kehilangan saldo tabungan di m-banking karena data telah diambil.
3. Tagihan PLN
Penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas PLN juga semakin marak. Penipu akan berpura-pura menjadi petugas PLN dan meminta penerima pesan untuk mengecek tagihan listrik melalui file APK yang dikirimkan. Penipu ini memanfaatkan kelengahan korban yang tidak memeriksa jenis file yang diterima. File APK tersebut sebenarnya berfungsi untuk mencuri data pribadi korban, termasuk data perbankan.
4. Klik Link
Modus penipuan selanjutnya yang sering menyebar melalui WhatsApp adalah dengan mengirimkan link tertentu. Aksi penipuan ini biasanya menyertakan sebuah link yang berisi informasi promo atau pemberitahuan bahwa seseorang mendapatkan hadiah. Penipu akan mengirim pesan berantai yang mengandung link yang disebut sebagai "link kuota gratis," padahal sebenarnya itu adalah link phishing yang berbahaya.
5. Surat Tilang Online
Salah satu jenis penipuan lainnya adalah mengatasnamakan pihak polisi dengan mengirimkan surat tilang. Dalam aksinya, penipu akan mengirimkan file APK bernama "Surat Tilang-1.0" dan meminta korban untuk mengunduhnya. Setelah dibaca, penipu akan menuntut korban untuk segera mendatangi kantor polisi terdekat. Seperti modus penipuan dengan file APK lainnya, bagi korban yang sudah terlanjur mengunduh file APK tersebut, maka saldo atau m-banking berisiko tinggi akan terkuras habis.
6. Minta Kode OTP
Modus selanjutnya yakni minta kode OTP. Penipu melancarkan aksinya dengan menghubungi korban melalui whatsapp. Di sana, penipu berusaha membuat alasan bahwa mereka salah memasukkan nomor telepon saat melakukan verifikasi dan terkirim ke nomor korban. Oleh karena itu, jangan sembarangan memberi kode OTP karena kode verifikasi atau OTP adalah informasi rahasia yang tidak boleh dibagikan kepada siapapun.
7. Berpura-pura Jadi Pembeli
Jenis penipuan yang satu ini wajib diwaspadai oleh para penjual online. Dalam aksinya, penipu akan berpura-pura jadi pembeli dan mengaku akan melakukan pembelian dalam jumlah banyak melalui chat Whatsapp. Nantinya pelaku akan mengirimkan pesan berupa dokumen atau file dengan format .pdf. Namun setelah file tersebut di klik, secara tiba-tiba justru mengarah ke sebuah aplikasi yang otomatis terunduh. Tanpa disadari, aplikasi yang terpasang tersebut digunakan untuk mengambil data pribadi hingga mengakses mobile banking.
RIZKY DEWI AYU
Pilihan editor: Aktor Ini Terjebak Penipuan Kerja Paruh Waktu, Awalnya Diberikan Komisi Hingga Tergiur Topup