"Kalau kemarin public exposure kan pendapatan (BPJS Kesehatan) Rp 144 triliun, pengeluaran atau pembiayaan Rp 113 triliun," tutur dia.
Oleh sebab itu, Timboel menyarankan BPJS Kesehatan meningkatkan pendapatannya dengan memaksimalkan perolehan iuran. Sebab, menurut dia pendapatan utama dana jaminan sosial atau DJS JKN adalah melalui iuran.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien sebelumnya menyebut ada potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 karena ada defisit.
"Perhitungan kami, pada Agustus sampai September 2025 ada defisit dana BPJS Kesehatan sekitar Rp 11 triliun. Jadi sebelum defisit, perlu persiapan," kata Muttaqien di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Namun, Muttaqien memastikan dana BPJS masih aman hingga 2024. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan dari iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul dan aset netto yang ada.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Ahok Akan Pindahkan Kantor Pusat Pertamina ke IKN Mulai 2026, Begini Alasannya