Sebelumnya, Budi Arie mengatakan bahwa lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih berfokus mengawasi siaran televisi atau radio. Sedangkan lembaga pengawas media sosial belum terbentuk.
"Kami harus berinovasi dan berkembang. Termasuk cara penanganan yang harus lebih antisipatif," ujar dia, Senin, 17 Juli 2023.
Lebih lanjut soal e-commerce, Budi Arie mengatakan peran Kominfo sebatas pada ranah regulasi dan kebijakan aplikasi atau platform. Sementara dalam praktiknya, misal layanan belanja online seperti di TikTok Shop, berada dii ranah Kementerian Perdagangan (Kemendag). Karena itu, Budi Arie membuka peluang untuk duduk bersama dan bersinergi antarsektor.
"Izin impor e-commerce kan dari Kemendag," ujar pria yang dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pendukung Pro Jokowi (Projo) ini. "Tapi terus terang kemajuan (teknologi) ini perlu cara berpikir baru untuk mengatasi
Pilihan editor: Deretan Saran ke Menkominfo Budi Arie untuk Hadapi Tantangan Keamanan Siber yang Kian Besar