TEMPO.CO, Jakarta - Usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah menteri serta wakil menteri baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin 17 Juli 2023, Presiden Joko Widodo alias Jokowi langsung memberi tugas kepada para pejabat baru di Kabinet Indonesia Maju hasil perombakan (reshuffle) tersebut.
Salah satu menteri yang langsung mendapat tugas adalah Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Budi Arie menggantikan Johnny G. Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi. Jokowi meminta kepada Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) tersebut untuk menertibkan penggunaan media sosial di Indonesia.
Lantas, apa sebenarnya alasan di balik perintah tersebut? Berikut rangkuman informasi mengenai alasan Jokowi minta Menkominfo tertibkan media sosial.
Fenomena Media Sosial dari E-Commerce
Belakangan ini, Indonesia tengah diramaikan oleh tren baru mengenai media sosial yang bermanipulasi menjadi e-commerce. Media sosial tersebut adalah TikTok yang kini menyediakan layanan belanja melalui fitur TikTok Shop. Oleh karena itu, Jokowi pun meminta Budi untuk segera menyelesaikan persoalan mengenai penertiban penggunaan media sosial ini.
"Iya nanti itu tugasnya menteri yang baru," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023.
Selain itu, Jokowi juga mengaku akan memberi perhatian penuh terhadap perkembangan teknologi belakangan ini, untuk mengimbangi perkembangan zaman.
"Saya sampaikan semuanya bisa dikejar, dipercepat, karena setelah saya detailkan persoalan-persoalan yang ada di dalam, bukan persoalan yang mudah. e-commerce yang sekarang ini kecepatan perubahannya sangat cepat banget," kata Jokowi.
Sementara itu, mengenai hal ini Budi mengatakan peran Kominfo sebatas pada ranah regulasi dan kebijakan aplikasi atau platform. Sedangkan dalam praktiknya, misal layanan belanja online seperti di TikTok Shop, berada di ranah Kementerian Perdagangan. Oleh karena itu, Budi Arie membuka peluang untuk duduk bersama dan bersinergi antar sektor.
“Izin impor e-commerce kan dari Kemendag,” ujar dia. “Tapi terus terang kemajuan (teknologi) ini perlu cara berpikir baru untuk mengatasi,” kata Budi.
Untuk Melindungi UMKM dalam Negeri