TEMPO.CO, Jakarta - Data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menunjukkan bahwa warga Jawa Barat adalah yang terbanyak terbelit utang pinjaman online atau pinjol. Berikutnya adalah warga DKI Jakarta dengan outstanding fintech lending terbesar di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
"Banyak masyarakat yang menggunakan fintech lending di DKI Jakarta sehingga menjadi wilayah dengan outstanding fintech lending terbesar kedua setelah Jawa Barat yang senilai Rp13,8 triliun,” kata Ogi.
Pada kesempatan itu, Ogi juga meluruskan kabar tentang 2,3 juta masyarakat Jakarta terlilit utang pinjaman online atau fintech lending senilai Rp 10,35 triliun. Ia menjelaskan bahwa outstanding fintech peer to peer lending di Jakarta memang mencapai Rp 10,5 triliun, tetapi tingkat wanprestasi atau TWP 90-nya hanya 3,23 persen.
“Itu bahkan berada di bawah nasional sebesar 3,36 persen," ucap Ogi.
Ogi membeberkan bahwa per Mei 2023, ada sebanyak 33 fintech peer to peer lending belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar. Aturan tersebut mulai diberlakukan per 4 Juli 2023.
Selanjutnya: “Kami akan mengecek posisi terakhir, apakah..."