Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemutihan 3,3 Juta Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Walhi: Kerugian Negara Jauh Lebih Besar

image-gnews
Foto udara kondisi hutan dan lahan yang terbakar berdampingan dengan lahan kebun sawit milik salah satu perusahaan sawit di Indonesia, di Desa Tuah Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Rabu, 18 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan yang melanda daerah tersebut menghanguskan ratusan hektar lahan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Foto udara kondisi hutan dan lahan yang terbakar berdampingan dengan lahan kebun sawit milik salah satu perusahaan sawit di Indonesia, di Desa Tuah Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Rabu, 18 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan yang melanda daerah tersebut menghanguskan ratusan hektar lahan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kembali buka suara soal pemutihan atau pengampunan 3,3 juta lahan sawit yang berada di kawasan hutan. Menurut Walhi, denda dan pajak atas kebijakan pengampunan lahan sawit ilegal itu tidak sebanding dengan kerugian yang didapat. 

"Kerugian negara dan kerugian perekonomian negara ini pasti jauh lebih besar dari denda yang diperoleh negara," ujar Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian lewat keterangannya kepada Tempo, Selasa, 27 Juni 2023. 

Seperti diketahui pemerintah berencana mengurus masalah tersebut melalui mekanisme Pasal 110A dan 110B Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Dengan beleid ini, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan.

Artinya, korporasi bisa tetap beroperasi setelah membayar denda administratif. Alhasil, perusahaan yang memiliki lahan sawit di kawasan hutan tersebut menjadi legal asalkan menyetor pajak sesuai yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Uli menjelaskan kerugian perekonomian negara dari praktik kejahatan tersebut seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran, juga harus ditanggung oleh rakyat dan negara. Dia mencontohkannya dari kasus Surya Darmadi yang diputus bersalah karena telah melakukan korupsi perizinan dan pencucian uang. 

Surya Darmadi dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 39,7 triliun. Beberapa perusahaan Surya Darmadi yang menjadi objek kasus juga mengajukan pengampunan melalui pasal 110 A dan 110 B undang-undang Cipta Kerja. Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan juga sangat besar. Kerugian dari kebakaran hutan 2015 sebesar Rp 220 Trilun dan pada 2019 sebesar Rp 75 Triliun.  

Dengan demikian, Uli menegaskan fakta-fakta ini cukup kuat untuk melakukan penegakan hukum terhadap korporasi-korporasi yang sekian lama telah meraup keuntungan dari hasil kejahatan. Namun, menurutnya, pemerintah malah bertindak seperti konsultan korporasi yang tertutup dalam proses 110 A dan 110 B. 

Ia berujar pemerintah kini justru hadir di publik dengan narasi ketidakmungkinan penegakan hukum dari pada pemutihan pelanggaran. Padahal, seharusnya pemerintah membuat regulasi mekanisme tagihan tanggung gugat ke korporasi. Sebab dibalik aktivitas illegal selama belasan tahun ini, tutur Uli, terindikasi adanya korupsi dan pencucian uang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika pemerintah tidak berani melakukan penegakan hukum terhadap korporasi-korporasi yang telah melakukan kejahatan kehutanan, Walhi menilai sudah seharusnya dilakukan blacklist terhadap korporasi ini. Sehingga, perusahaan itu tidak lagi diberikan izin dan diberikan perpanjangan izin. 

Walhi juga menggarisbawahi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan harus menjelaskan siapa sebenarnya yang memaksa pemerintah untuk memutihkan 3,3 juta hektar sawit dalam kawasan hutan ini. 

Terlebih berdasarkan analisa data yang dilakukan oleh Walhi, dari korporasi-korporasi yang diidentifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagian besarnya tergabung dalam grup besar sawit di Indonesia. 

Bahkan, menurut Uli, selain beraktivitas illegal dalam kawasan hutan, sebagian besar korporasi tersebut melakukan pelanggaran lainnya, seperti kebakaran hutan dan lahan serta perampasan tanah yang menyebabkan konflik dengan masyarakat. 

Salah satu contohnya, PT Bumitama Gunajaya Agro (PT BGA) yang mengajukan keterlanjuran melalui pasal 110 A dan 110 B hingga saat ini berkonflik dengan masyarakat di Kinjil, Kalimantan Tengah. Bahkan, menurutnya, perusahaan itu juga melakukan kriminalisasi terhadap tiga orang masyarakat. 

Karena itu, Walhi meminta Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara untuk membeberkan perusahaan mana saja yang memiliki 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan itu. 

Pilihan editor: Luhut Sebut 3,3 Juta Hektare Sawit di Kawasan Hutan Bakal Dilegalkan, Walhi: Pemerintah Tunduk terhadap Korporasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Soroti Potensi Sawit sebagai Bahan Bakar Pesawat, Targetkan Produksi 238 Juta Liter per Tahun

22 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Pemerintah Soroti Potensi Sawit sebagai Bahan Bakar Pesawat, Targetkan Produksi 238 Juta Liter per Tahun

Pemerintah mulai melirik potensi minyak sawit sebagai bahan bakar alternatif pesawat ramah lingkungan. Ditargetkan produksi 238 juta liter per tahun pada 2026


Tahun Depan, Pemerintah Targetkan Perkuat Hilirisasi Perkebunan Sawit

29 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Tahun Depan, Pemerintah Targetkan Perkuat Hilirisasi Perkebunan Sawit

Pemerintah berupaya untuk memperkuat hilirisasi sektor perkebunan kelapa sawit tahun depan, untuk meningkatkan kesejahteraan petani


Terkini: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Warisan Utang Menggunung, Indef Sebut Kebijakan Ekonomi Trump Bakal Lebih Protektif jika Menang

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Terkini: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Warisan Utang Menggunung, Indef Sebut Kebijakan Ekonomi Trump Bakal Lebih Protektif jika Menang

Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan


Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

50 hari lalu

Refiqka Asmilla Rahma. UGM
Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

Perjalanan penuh tantangan Refiqka Asmilla lolos Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Ia anak buruh kebun sabit di Sorolangun, Jambi.


Pemerintah Ingin Kembangkan Bioetanol, Ini Risiko Pengadaan Bahan BBN Bagi Kelestarian Hutan

15 Juli 2024

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Pemerintah Ingin Kembangkan Bioetanol, Ini Risiko Pengadaan Bahan BBN Bagi Kelestarian Hutan

Penggunaan BBN seperti bioetanol untuk gantikan BBM berpotensi menyebabkan perambahan hutan. Ini risikonya jika tiak terkontrol dengan baik.


Erick Thohir Yakin Implementasi Biofuel Mampu Jadikan Penggunaan Bahan Bakar yang Ramah Lingkungan

11 Juli 2024

Pertamina menjual Pertamax Green 95 dengan harga Rp 13.500 per liter. Sementara itu, kompetitor Pertamina juga lebih dahulu memasarkan produk BBM RON 95, yakni Shell dengan Shell V-Power seharga Rp 13.780 per liter, Vivo dengan Revvo 95 seharga Rp 13.580 per liter, dan BP dengan BP Ultimate seharga Rp 13.780 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Erick Thohir Yakin Implementasi Biofuel Mampu Jadikan Penggunaan Bahan Bakar yang Ramah Lingkungan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan percepatan implementasi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 40 Tahun 2023 mampu meningkatkan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.


Terpopuler: Erick Thohir Dukung Investigasi Penyebab Ganguan Server PDNS, Ekonom Core Beberkan Dampak Defisit Anggaran bagi Pemerintahan Prabowo

11 Juli 2024

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Erick Thohir Dukung Investigasi Penyebab Ganguan Server PDNS, Ekonom Core Beberkan Dampak Defisit Anggaran bagi Pemerintahan Prabowo

Menteri BUMN Erick Thohir mendorong dilakukannya investigasi perihal indikasi penyebab serangan siber Ransomware di server PDNS.


Jokowi Gabungkan Badan Pengelolaan Kakao dan Kelapa dengan Sawit

10 Juli 2024

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat peresmian pabrik baterai kendaraan listrik  PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2024. Pabrik sel baterai kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara itu dibangun oleh konsorsium perusahaan asal Korea Selatan Hyundai dan LG dengan total investasi senilai Rp160 triliun yang akan diselesaikan secara bertahap. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Gabungkan Badan Pengelolaan Kakao dan Kelapa dengan Sawit

Jokowi menyetujui pembentukan badan kakao dan kelapa digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).


Jokowi Panggil Airlangga hingga AHY Bahas Pengelolaan Sawit

9 Juli 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Nikkei Forum 29th Future of Asia, Tokyo, Jumat (24/5/2024). ANTARA/Juwita Trisna Rahayu
Jokowi Panggil Airlangga hingga AHY Bahas Pengelolaan Sawit

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menggelar rapat internal mengenai pengelolaan sawit di Istana Kepresidenan


Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharap Perkuat Komoditas Sawit

7 Juli 2024

Shutterstock.
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharap Perkuat Komoditas Sawit

Pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan mampu menciptakan produk sawit yang berdaya saing.