Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stok Ban Alat Berat Pertambangan Menipis, Pelaku Usaha Khawatir Ganggu Operasional

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

Hendra kemudian menjelaskan bahwa cadangan atau stok ban yang tersisa saat ini hanya sampai dua bulan ke depan, bahkan ada yang kurang dari dua bulan.

APBI, yang juga anggota Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, telah menyampaikan permasalahan ini kepada pemerintah agar dapat ditindaklanjuti, karena berpotensi merugikan pelaku usaha. Padahal pelaku usaha tengah berupaya mendukung perekonomian dan tren harga komoditas sedang turun. Dampaknya juga akan dirasakan oleh pelaku usaha alat berat yang menjadi bagian dari ekosistem industri pertambangan.

“Potensi hambatan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah telah melakukan beberapa pertemuan namun nampaknya tindak lanjut penyelesaian tidak mudah dikarenakan regulasi terkait impor yang kaitannya dengan regulasi neraca komoditas belum keluar,” terangnya lagi.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) Nora Guitet menjelaskan situasi yang terjadi saat ini berkaitan erat dengan dua regulasi, yakni PP Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian dan PP Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam PP No. 28 Tahun 2021, ada salah satu pasal yang menghambat importir untuk melakukan kegiatan impor. Ini kemudian berdampak pada kegiatan importasi ban, termasuk ban-ban yang digunakan di industri pertambangan. Sebagaimana diketahui, ban-ban untuk alat berat di pertambangan belum ada yang diproduksi dalam negeri, sehingga harus diimpor.

“Sementara banyak importir ban tambang ini pemegang API-U (importir umum) bukan API-P (importir produsen) sehingga sampai sekarang belum bisa mengimpor ban. Kami mendorong pemerintah agar aturan tersebut segera direvisi. Meski sudah berjalan namun sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan selesai,” kata Nora.

Selanjutnya: Terkait dengan PP No. 32 Tahun 2022....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

21 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kedua kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Februari 2023. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA/Rizal Hanafi
Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.


PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

1 hari lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

PLN dan PT Bukit Asam Tbk. bekerja sama untuk memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai agen penetralisir air asam bekas tambang.


3 Pilihan Ban Motor yang Aman Saat Musim Hujan

1 hari lalu

Prajurit TNI membantu mendorong kendaraan pengendara motor saat melintasi banjir di Jalan Raya Pisangan, Desa Satria Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Ahad, 5 November 2023. Banjir setinggi 20-40 cm tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan meluapnya Kali Bekasi sehingga menggangu arus lalu lintas kendaraan di wilayah tersebut. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
3 Pilihan Ban Motor yang Aman Saat Musim Hujan

Para pengendara sebaiknya selalu untuk mengecek ban motor, apakah sudah sesuai dengan kondisi jalanan yang basah atau belum.


Sawahlunto Menjadi Kota Pada 1 Desember 1888, Begini Sejarahnya

1 hari lalu

Pengunjung duduk di depan kantor PT Bukit Asam yang merupakan gedung cagar budaya, di Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat, 10 Juli 2019. Sawahlunto, terletak 95 kilometer sebelah timur laut kota Padang, dan dikenal sebagai kota penghasil batu bara. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sawahlunto Menjadi Kota Pada 1 Desember 1888, Begini Sejarahnya

Sawahlunto sebelumnya merupakan desa kecil yang dikelilingi jenggala. Pada 1886 terjadi pembebasan lahan tambang batu bara di kota ini.


Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

1 hari lalu

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.


Terkini: Harta Kekayaan Jenderal Maruli 3x Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Penjelasan Unilever Indonesia Setelah 4 Direksi Mundur

2 hari lalu

Letjen TNI Maruli Simanjuntak saat dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023.  TEMPO/Subekti.
Terkini: Harta Kekayaan Jenderal Maruli 3x Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Penjelasan Unilever Indonesia Setelah 4 Direksi Mundur

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik dua perwira tinggi untuk menempati jabatan strategis di TNI. Lantas, berapa harta kekayaan keduanya?


Kadin: Pelaku Usaha Minta Perlindungan Pemerintah dari Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel

2 hari lalu

ilustrasi pengusaha (pixabay.com)
Kadin: Pelaku Usaha Minta Perlindungan Pemerintah dari Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menanggapi soal aksi boikot produk terafiliasi dengan Israel yang dilakukan masyarakat untuk mendukung Palestina.


Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.
Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Desember 2023 mengalami kenaikan.


Pemerintah Diminta Atasi Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel, Respons PP Muhammadiyah?

2 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjawab pertanyaan media saat pernyataan sikap PP Muhammadiyah terhadap konflik Israel- Palestina di kantornya, Menteng, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Pada keteranganya, pihaknya mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk segera mengambil langkah politik bersama pihak terkait dan menyelesaikan konflik antara Israel-Palestina dengan damai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemerintah Diminta Atasi Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel, Respons PP Muhammadiyah?

PP Muhammadiyah merespons permintaan Kadin Indonesia ke pemerintah untuk turun tangan mengatasi aksi boikot produk yang diduga pro-Israel.


Polemik Gerakan Boikot Produk Israel, MUI dan Kadin Berlawanan?

2 hari lalu

Sejumlah warga mengikuti aksi Bekasi bersama Palestina saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 12 November 2023. Aksi yang diikuti ribuan warga tersebut sebagai bentuk solidaritas untuk rakyat Palestina dan meminta agar PBB berperan aktif dalam menghentikan konflik Palestina-Israel. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Polemik Gerakan Boikot Produk Israel, MUI dan Kadin Berlawanan?

MUI mengeluarkan fatwa boikot produk Israel. Sedangkan Kadin Indonesia menyebut gerakan boikot merugikan pengusaha. MUI dan Kadin berlawanan?