TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak segan memecat penjabat (PJ) kepala daerah jika daerahnya mengalami inflasi bulanan 4 persen lebih. Ia mengatakan pemecatan PJ kepala daerah bakal dilakukan apabila inflasinya melampaui besaran inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.
"Tahun ini ada 105 PJ, termasuk bupati dan walikota. Kalau 3 bulan berturut-turut inflasi di atas nasional, akan saya ganti, saya laporkan ke presiden," kata Tito saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Juni 2023.
Berdasarkan aturan, ia menuturkan gubernur akan mengusulkan nama calon PJ kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika gubernur tidak bisa mengendalikan inflasi di daerahnya, nama calon yang diusulkan pun tak akan dipertimbangkan oleh kementerian.
Dengan demikian, ia akan memilih PJ dari daerah lain yang dinilai lebih kompeten. Tito menyinggung hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan inflasi Maluku Utara paling tinggi yaitu 5,17 persen. "Ini saya kira perlu menjadi catatan untuk lebih bekerja keras lagi," kata dia.
Tito enggan membeberkan daerah mana saja yang dinilai tak mampu mengendalikan inflasi. Tetapi, ia menyebut sudah ada beberapa usulan yang dia tolak. Khususnya, pemimpin daerah-daerah yang mengalami inflasi di atas 4 persen.
Penyumbang inflasi terbesar kedua adalah rokok