TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai cuti bersama Idul Adha 1444 H pada 28 dan 30 Juni 2023 memberi dampak positif bagi kalangan dunia usaha, khususnya di industri pariwisata dan turunannya.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
"Memang ini ada plus minusnya bagi pelaku usaha. Kalau untuk positifnya atau plusnya tentu kita tahu bahwa sektor pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, kafe, pusat-pusat destinasi wisata, kemudian juga travel, transportasi tentu dengan long weekend ini mereka akan produktif," kata Sarman kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.
Selain itu, pusat-pusat wisata baik di daerah maupun di perkotaan tentunya akan turut bergeliat dengan adanya libur panjang pekan depan karena banyak warga yang melakukan perjalanan untuk mengisi hari libur.
Sebaliknya, dari sisi industri manufaktur atau pabrik-pabrik, libur panjang dinilai bisa menjadi tantangan dari sisi produktivitas, karena industri perlu mencapai target produksi apalagi jika berbasis ekspor.
Terlebih jika kebijakan libur cuti bersama mengharuskan perusahaan membayar lembur kepada pekerja yang tetap masuk.
Namun, Sarman mengaku dunia usaha tetap menerima keputusan libur bersama dalam rangka turut mendukung upaya pemulihan ekonomi dan pariwisata nasional.