3. Utang Pemerintah Soal Minyak Goreng, Kemendag Bakal Gandeng Kemenkopolhukam
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Kemenkopolhukam dalam penyelesaian utang pemerintah terkait selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan kemarin pihaknya melakukan rapat di Kemenkopolhukam. Namun, dirinya belum bisa hadir karena masih di luar kota sehingga agak ketinggalan.
"Sore ini sebenarnya saya akan ke Kemenkopolhukam terkait dengan data kemarin," ujar Isy saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. "Jadi akan minta hasil rapat yang kemarin seperti apa."
Dia menjelaskan pembicaraan dengan Kemenkopolhukam untuk mencari solusi atas permasalahan rafaksi minyak goreng. Namun, dirinya harus tahu lebih dulu perihal hasil rapat kemarin yang juga mengundang kejaksaan dan pelaku usaha.
"Mudah-mudahan sore ini bisa ketemu. Mungkin belum dengan Pak Mahfud, tapi dengan level di bawahnya," tutur Isy.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Menpan Ingatkan Pemda Tak Lagi Rekrut Tenaga Honorer ...